Aparat Harus Tindak Lokasi Hiburan Malam Rawan Narkoba dan Prostitusi di Medan

Sebarkan:
MEDAN|Pemerintah Kota (Pemko) Medan dan Polrestabes Medan diminta untuk bertindak tegas terhadap lokasi hiburan malam yang melanggar aturan dengan melewati jam tayang, serta terindikasi narkoba dan prostitusi.

Keberadaan lokasi hiburan malam "nakal" ditengarai dapat menggangu kekhusyukan beribadah menjelang perayaan besar Hari Natal dan Tahun Baru. Disamping itu, diskotik maupun KTV rawan narkoba dan prostitusi juga sangat membahayakan generasi muda, yang meresahkan masyarakat.

Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kota Medan Sastra SH MKn meminta aparat hukum agar bertindak menertibkan lokasi hiburan malam yang melanggar aturan, dan terlebih menjadi lokasi sarang narkoba.

"Razia harus diintensifkan jelang Natal dan Tahun Baru, instansi terkait (Polrestabes Medan dan Pemko Medan) harus bergerak," ujarnya, Sabtu (1/12/2018).

Selain narkoba, lanjut Sastra mengemukakan sasaran razia harus meluas dengan  menyasar adanya praktik prostitusi dan pengunjung lokasi hiburan malam yang masih dibawah umur.

"Untuk itu petugas harus mengecek KTP pengunjung masing-masing bila dibawah umur harus diserahkan ke dinas terkait untuk dibina," jelasnya.

Ia juga berharap pada pihak berwenang agar berani menindak pemilik maupun pengelola lokasi hiburan malam nakal, dan bila terbukti ada pelanggaran mesti disegel atau ditutup sesuai aturan berlaku.

"Penindakan juga sebaiknya bukan hanya pada pengunjung, tapi pada pemilik lokasi hiburan malam juga, bila ada ditemukan petugas harus berani menindak lokasi hiburan malam," pungkasnya.

Indikasi adanya lokasi hiburan malam yang menjadi lapak pemakaian narkoba, terkuak setelah  Polrestabes Medan menggerebek lokasi hiburan malam yang ditengarai menjadi tempat peredaran dan pemakaian narkoba di Medan, Minggu (21/10/2018) dinihari.

Adalah Diskotek LG yang terletak di Jalan Nibung Raya Kecamatan Medan Baru yang digerebek sepasukan personel gabungan Polrestabes Medan.

Dalam penggerebekan itu, 3 orang pengunjung kedapatan membawa narkoba jenis sabu sabu dan 41 pengunjung lainnya positif memakai narkoba. Namun, pengelolanya tidak ditindak dan tetap beroperasi sampai saat ini. (jo)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini