Diberikan penganugerahan ini berdasarkan hasil penilaian kepatuhan Standar penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan Ombudsman RI terhadap kinerja pelayanan publik di Polres Sergai meliputi, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), Satuan Lalu Lintas (Satlantas), serta Satuan Intelijen dan Keamanan (Satintelkam), Polres Sergai meraih total nilai 88,65 dengan kategori A zona hijau, dan meraih opini kualitas tertinggi.
Pada acara penganugrahan Kapolres Sergai disaksikan Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi. Penghargaan diterima Kapolres Sergai yang diserahkan Anggota Ombudsman RI, Dadan S Suharmawijaya, atas capaian kinerja Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik tingkat Provinsi Sumut Tahun 2023 di Gedung Aula Catur Prasetya, Polda Sumut, Rabu,(27/12/2023) Pagi.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta,SIK, berharap penghargaan dari Ombudsman RI ini memberikan semangat dan motivasi bagi Personel di lingkungan Polres Sergai untuk lebih meningkatkan kinerja memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
"Terimakasih kepada seluruh rekan-rekan atas peningkatan pelayanan publik kita di Polres Sergai. Semoga bisa menjadi motivasi dan lebih semantgat memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ucap AKBP OXY. (HR/HR)