MEDAN | Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara setiap saat memberi ruang kepada wartawan dan masyarakat yang ingin melakukan klarifikasi dan lainnya terkait pengawasan kepemiluan.
Demikian dikatakan Komisioner Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Saut Boangmanalu pada acara Rapat Kerja Bersama Jurnalis Media Massa Cetak dan Elektronik di Medan, Kamis (28/12/2028).
Sebab, masih kata Saut, sesuai fungsi pengawasan yang melekat pada Bawaslu, informasi dari wartawan dan masyarakat mengenai pelaksanaan kepemiluan sangat dibutuhkan sebanyak mungkin.
Diharapkan, semua Bawaslu kabupaten/ kota melakukan yang sama dengan Bawaslu Sumut agar komunikasi wartawan dan masyarakat bisa harmonis.
Tutut hadir dalam acara itu Komisioner Bawaslu Sumatera Utara Koordinator Devisi Organisasi, Johan Alamsyah dan Komisioner Bawaslu Medan, Koordinator Devisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Fachri Syahputra serta puluhan wartawan media cetak dan elektronik. (RE Maha/REM).