Satu Jam Bersama Menkumham Prof Yasonna di Medan, Kekayaan Intelektual Komponen Penting Ekonomi Nasional

Sebarkan:

 



Menkumham Prof Yasonna H Laoly saat paparan dan sosialisasi
di Kampus UHN Medan tentang pentingnya mendaftarkan Kekayaan Intelektual . (MOL/ROBERTS)




MEDAN | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Prof Yasonna H Laoly menegaskan, kekayaan intelektual bisa menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional.


Penegasan itu disampaikannya pada acara 'Satu Jam Bersama Menkumham', Jumat (17/11/2023) di Auditorium Universitas HKBP Nommensen (UHN) Medan Jalan Sutomo simpang Jalan Perintis Kemerdekaan dengan isu sentral seputar pentingnya mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HKI). 


"Bagaimana caranya agar kita memanfaatkan kekayaan intelektual menjadi energi, mesin yang dapat mendorong, meningkatkan perekonomian, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), para pencipta dan lainnya supaya mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya. Sebab bisa menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional," paparnya.


Pada statistik menyebutkan, semakin tinggi pendaftaran kekayaan intelektual di suatu negara maka semakin potensi peningkatan perekonomian negara tersebut. 


"Saudara menciptakan lagu, membuat merek produk namun tidak mendaftarkannya. Nanti dibajak orang. Orang lain yang memanfaatkannya atau bisa menjadi persoalan hukum di antara saudara.


Selain itu, saat ini HKI bisa dijadikan jaminan utang di bank. "Saya sering membuat contoh yang ekstrem. Merek itu kalau sudah terkenal jauh lebih tinggi harganya dari ongkos produksinya," tegas menteri.


Lebih rinci Menkumham mengatakan, Kekayaan Intelektual terbagi dua yakni Kekayaan Intelektual Personal dan Kekayaan Intelektual Komunal. 


Kekayaan intelektual personal misalnya hak paten, merek, rahasia dagang, desain tataletak, perlindungan varietas tanaman. Sedangkan kekayaan intelektual komunal, kekayaan yang khas di suati daerah. Seperti sumber daya genetik, ekspresi budaya tradisional seperti totor (tarian Batak Toba) dan Sogale-gale. Termasuk indikasi gegrafis.


"Kami mendorong di tahun 2024 nanti jadi Tahun Indikasi Geografis. Mendorong pemerintah daerah di seluruh Indonesia agar mendaftarkan Kekayaan Komunal mereka, khususnya indikasi geografis. 


Kalau di Sumatera Utara (Sumut) seperti Kopi Lintong, Kopi Arabika Toba, Kopi Arabika Samosir," pungkasnya.


Turut hadir Kakanwil Kemenkumham Sumut M Jahari Sitepu dan jajaran, Rektor UHN Medan  Dr Richard AM Napitupulu MT beserta staf, Kalapas, Karutan dan ratusan mahasiswa berbagai perguruan tinggi di ibukota Provinsi Sumut. (ROBERTS)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini