Polres Tapsel Amankan Dua Orang Pengedar Sabu di Sipirok

Sebarkan:

 

MS dan AHN saat diamankan polisi 

TAPANULI SELATAN | Penggrebekan yang dilakukan Polres Tapsel menjadi hari yang tak terlupakan untuk warga Desa Paran Julu, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan. Petugas Satres Narkoba Polres Tapsel berhasil menggulung jaringan narkoba dengan menangkap tersangka berinisial MS, 39, sekitar pukul 13.35 wib Senin, (27 /11/2023).

Penggrebekan itu terjadi dramatis dan teknik penyergapan yang brilian menjadikan penangkapan ini layaknya adegan film action. Personel Satres Narkoba Polres Tapsel berhasil membekuk tersangka MS saat sedang mengendarai sepeda motornya.

Hasil pemeriksaan tersebut petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisi plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu.

Kasat Narkoba Polres Tapanuli Selatan AKP Salomo SH, menyatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari masyarakat setelah itu dilakukan tindakan secara tegas.

“Tindakan tegas ini dilakukan setelah mendapat informasi tentang maraknya peredaran shabu di Desa Paran Julu. Kami berhasil mengamankan tersangka MS yang mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pria berinisial AHN.” jelas Kasat

Kemudian tersangka MS mengakui perbuatannya dan memberikan pengakuan mengejutkan bahwa ia membeli shabu dari AHN dengan harga Rp. 300.000.

Proses Selanjutnya MS dibawa petugas Satreskoba Polres Tapsel ke Desa Padang Bujur, Kecamatan Sipirok, untuk mengamankan AHN yang sedang tidur-tidur sambil bermain handphone.

Pihak kepolisian langsung bertindak cepat dan  petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 bungkus rokok dan dari bungkus plastik luar ditemukan 1  bungkus plastik klip kecil yang diduga berisikan shabu seberat 0.15 gram, uang tunai Rp. 300.000, 1 unit handphone Realme warna silver, dan 1 unit sepeda motor Suzuki FU 150 tanpa nomor polisi.

"Kini Tersangka MS dan AHN beserta barang bukti telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Tapsel untuk penyelidikan lebih lanjut. Kesuksesan operasi ini memberikan pesan tegas bahwa pihak berwajib serius dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Hukum Tapanuli Selatan. Perang melawan narkoba terus berlanjut!," Pungkas Salomo. (Syahrul/TS).



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini