Kantor KPUD Madina. |
MANDAILING NATAL| Muhammad Yusuf Nasution mengundurkan diri dari anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sinunukan pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Madina.
Yusuf mundur karena telah terpilih sebagai kepala desa (Kades) di Desa Bintungan Bajangkar, Kecamatan Sinunukan pada Pilkades serentak tahun 2023.
Ketua KPU Madina, Muhammad Ikshan mengatakan surat pengunduran diri Yusuf dari anggota PPK Sinunukan akan diterima hari ini.
"Hari ini masuk surat pengunduran dirinya," kata Ikshan, Jumat (17/11/2023).
Menurut Ikshan, alasan Yusuf mengundurkan diri karena telah terpilih sebagai Kades dan tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai anggota PPK.
"Intinya, dia mengundurkan diri dengan alasan tidak bisa lagi menjalankan tugas sebagai PPK karena sudah terpilih jadi kepala desa," sebut Ikhsan.
Terkait untuk penggantinya, Ikshan menyebut saat ini masih dalam proses di bidang Divisi Sumber Daya Manusia (SDM). "Masih di proses di SDM," jelasnya.
Sebelumnya, Muhammad Yusuf Nasution salah satu dari 5 anggota PPK untuk Kecamatan Sinunukan yang dilantik oleh KPUD Madina di bulan Januari 2023 lalu. Yusuf juga terpilih sebagai Ketua PPK Kecamatan Sinunukan.
Dan pada Pilkades Kabupaten Madina tahun 2023 lalu, Yusuf yang ikut mencalon sebagai kepala desa pun terpilih. (Rul)