MEDAN l Kasus pencurian rumah yang dilaporkan korban berinisial WA di Polsek Medan Helvetia. Dia meminta agar pihak kepolisian mengungkapkan kasus tersebut, yang dilaporkan sejak Oktober 2023 lalu hingga kini, sehingga ada kejelasan maupun penetapan tersangka.
"Saya sudah membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/572/IX/2023/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 22 Oktober 2023. Kasus pencurian ini terjadi di kediaman Jalan Asrama By Pass No. 36E, 36F, dan 36G", ujar pelapor di Medan, Sabtu (18/11/2023)
Dia mengatakan bahwa dirinya sudah tidak tahan lagi menunggu yang tidak pasti.
Bahkan, laporan yang kini memasuki hampir 1 bulan lamanya, tidak menemui titik terang. Padahal para pelaku yang beraksi melakukan tindak pidana pencurian terekam video dengan jelas tampak wajahnya.
Ia menuturkan peristiwa pencurian telah terjadi dua kali di rumahnya dalam sebulan pencurian pertama dengan kerugian Rp. 25 juta dan pencurian kedua kerugian di taksir Rp. 500 juta.
Akibat perbuatan para pelaku telah meresahkan warga setempat. Diduga pelaku melakukan aksinya saat penghuni rumah tidak ditempat dengan memanjat pagar.
"Saya menerima surat dari Polsek Medan Helvetia berkaitan laporan atau pengaduan telah diterima dan akan dilakukan penyelidikan dan jika perlu waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahukan lebih lanjut, tertanggal 27 Oktober 2023. Semoga pihak kepolisian segera mengungkap pelaku pencurian tersebut", tuturnya.
Ia mengharapkan kiranya kasus ini dapat diungkap dengan meringkus pelakunya dan diberikan hukuman sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Kemudian, dia meminta kepada Kapolsek Medan Helvetia, Kapolrestabes Medan dan Kapolda Sumut untuk terus melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, memberikan rasa aman dan nyaman serta kepastian hukum dan dan keadilan bagi masyarakat.
"Diharapkan pihak kepolisian segera menangkap pelaku pencurian yang terjadi di kediaman saya, sehingga pelaku tidak merajalela untuk melakukan aksi pencurian kembali di tempat yang berbeda", pungkasnya. (ka)