Kegiatan Patroli dan Razia Gabungan Polres Sergai Temukan Pengguna Narkoba

Sebarkan:

 

Waka Polres Sergai KOMPOL DC.Aritonang mengintrogasi supir truk diduga pengguna narkoba,Sabtu,(4/11/2023).
SERDANGBEDAGAI |  Polres Serdangbedagai (Sergai), Polda Sumatera Utara melakukan Kegiatan Patroli dan Razia gabungan dalam rangka menjelang Pemilu Tahun 2024 di wilayah hukum Polsek Perbaungan dan Polsek Pantai Cermin, Sabtu, (4/11/2023) pukul 12.00 sampai selesai. 

Kegiatan Patroli dipimpin Waka Polres Serdang Bedagai KOMPOL DC. Aritonang, SIK, MH didampingi KABAG OPS Polres Serdang Bedagai KOMPOL LS. Siregar, SH, Kapolsek Perbaungan AKP M. Pandiangan,Kasat Lantas AKP Andita Sitepu, Kanit Patroli Sat Lantas IPTU Iman Muladi dan Personil yang ditugaskan. 

Kasi Humas Polres Sergai IPDA Brimen menyampaikan kepada awak media, sebelum pelaksanaan Patroli dan Razia ,Waka Polres Serdangbedagai KOMPOL DC.Aritonang, S.I.K, MH memimpin Apel dan memberikan arahan kepada personil dalam melaksanakan Patroli dan Razia di Mapolsek Perbaungan.

Usai Apel, Seluruh personil gabungan berangkat menuju sasaran Patroli ke Desa Ara Payung Kecamatan Pantai Cermin. Setelah selesai dari Desa Ara Payung lalu personil gabungan menuju Polsek Perbaungan melanjutkan Patroli. 

Di depan Polsek Perbaungan masih dalam kegiatan Patroli dan Razia, jelas Brimen, personil sat lantas memberhentikan sebuah truk yang supir memiliki gelagat mencurigakan.

" Lalu personil melakukan penggeledahan didalam truk dan menemukan 1 ( satu ) set lengkap alat hisap sabu ( bong ) dan 1 ( satu ) buah plastik klip transparan ukuran kecil bekas pakai disimpan dalam 1 ( satu ) buah kotak toples plastik,"ucapnya.

Kemudian personil mengintrogasi supir truk mengaku bernama Wahyu Ardiansyah, Alamat dusun 1 desa  hessa air genting , Kecamatan  air batu, Kabupaten Asahan, mengakui semua alat narkoba itu punya dia. 

"Sambil Patroli dan Razia tadi Personil memberikan himbauan kepada para pengendara sepeda motor dan  para pengguna jalan lainnya agar berhati-hati di jalan dan mematuhi peraturan lalu lintas," tutup IPDA Brimen.(HR/HR)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini