Diduga Konser Nyabu Dikantornya, Oknum Anggota Panwaslucam di Paluta Dicokok Polisi

Sebarkan:

ACSH Saat Diamankan Polsek Padangbolak Resort Tapanuli Selatan.

PALUTA
| Oknum anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Halongonan , ACSH (34) ditangkap karena diduga kedapatan menggunakan sabu-sabu, di kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Paluta, Jum'at malam (24/11/2023). 

Peristiwa itu terungkap, setelah jajaran Reskrim Polsek Padang Bolak Resort Tapanuli Selatan (Tapsel) melakukan penyelidikan.


Dari hasil penyelidikan dan pendalaman polisi di lapangan, tim Opsnal Polsek Padang Bolak mendapatkan informasi, bahwa ada kegiatan memakai Narkotika jenis Sabu-sabu di Kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).


Selanjutnya, tim Opsnal langsung bergerak menuju daerah Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan memantau sekitaran kantor Panwaslu tersebut. 


Tidak lama kemudian, tim melihat orang masuk kedalam kantor Panwaslu Kecamatan Halongonan.


Berbekal barang bukti dan fakta dilapangan, oknum Anggota Panwaslu ini tidak bisa berkutik dan langsung dibawa ke Mapolsek Padang Bolak untuk proses lebih lanjut.


"Saat dilakukan penggeledahan disekitar kantor Panwas di temukan satu buah alat hisap sabu / bong, satu buah Mancis, satu unit Hp merk vivo warna hitam dan satu plastik transparan terbungkus yang berisikan satu paket diduga Narkoba jenis sabu, setelah di introgasi ACSH benar mengakuinya," ujar Kapolsek Padang Bolak AKP Zulfikar dikonfirmasi, Sabtu (25/11/2023).


Sementara itu, tanggapan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Paluta Panggabean Hasibuan SH terkait hal itu, mengaku prihatin dengan kejadian tersebut.


Menurutnya, Bawaslu Paluta tentu sangat menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan mendukung penuh penyidik untuk mengungkap perkaranya sampai tuntas. 


"Kita sudah koordinasi dengan Polsek Padang Bolak, bahwa benar telah diamankan nama tersebut terkait dugaan kepemilikan Narkotika jenis sabu. Terkait yang bersangkutan yang saat ini berstatus sebagai anggota Panwaslu Kecamatan Halongonan, per hari ini juga lagsung kita nonaktifkan berdasarkan Rapat Pleno Bawaslu Paluta,"tegas Panggabean.(Tim/GNP/Ginda)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini