ACEH TAMIANG | Dewan Pimpinan Daerah Corruption investigation Committee (DPD CIC) Aceh Tamiang Mendukung Penuh Rekomendasi DPRK serta Desakan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor (LBH GP ANSOR) Kabupaten Aceh Tamiang Untuk Segera Mencopot Sekretaris Daerah (Sekda) setempat
Seperti diketahui bersama beberapa hari ini DPRK Aceh Tamiang telah mengeluarkankan Rekomendasi untuk segera Mencopot Sekertaris Daerah (SEKDA) Aceh Tamiang yang susul oleh desakan LBH GP Ansor.
Oleh karenanya Ketua DPD CIC Bakhtiar M Saleh, SH juga mendukung Penuh langkah-langkah yang telah di ambil oleh DPRK Aceh Tamiang karena menurutnya Sekda Aceh Tamiang selama ini sudah melalaikan fungsi dan tugasnya sebagai SEKDA.
"Kami mendukung Penuh Desakan LBH GP Ansor terhadap Penjabat (PJ) Bupati Aceh Tamiang, Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, untuk segera mencopot atau mengganti Sekertaris Daerah karena bukan karena alasan desakan tersebut hadir, kami memperhatikan kinerja Sekda sangat miris dan hamburadur sehingga sudah selayaknya untuk di ganti" Ungkap Bakhtiar M Saleh, SH, Selasa(24/10/2023).
Hal senada juga di ungkapkan oleh Ketua Bidang Investigasi CIC ACEH Zulfikar, Menurutnya rekomendasi DPRK tersebut harus segera ditindaklanjuti oleh PJ Bupati mengingat azas umum pemerintah yang baik. Sehingga terciptanya sinergitas antara eksekutif dan legislatif yang merupakan mitra kerja dengan wewenang untuk melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemkab Atam.
"Kami juga menilai bahwa sudah selayaknya PJ Bupati Aceh Tamiang melakukan pergantian Sekda guna terjadinya penyegaran di tubuh Pemerintah kabupaten Aceh Tamiang ", sebut Zulfikar (Said).