![]() |
| Salah satu LPJU di Kota Padangsidimpuan |
PADANGSIDIMPUAN | Pemerintah Kota Padangsidimpuan dalam satu bulan bayar tagihan listrik Lampu Penerang Jalan Umum (LPJU) capai 500 juta rupiah.
Lampu penerangan jalan umum yang dipasang pemerintah daerah kota untuk kepentingan umum, sesuai dengan ID pelanggan PLN untuk pemeliharaan dan pembayaran rekeningnya harus dibayar oleh pemerintah daerah setempat.
Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Padangsidimpuan Rahman Nasution mengatakan, untuk pembayaran tagihan listrik LPJU di Kota Padangsidimpuan lebih kurang mencapai 500 juta rupiah.
"Tagihan LPJU di Kota Padangsidimpuan itu sampai 500 juta perbulan dibayarkan ke PLN, yang anggarannya dari APBD sendiri itu," ungkap Rahman kepada metro-online.co di ruang kerjanya, Rabu (27/9/2023).
"Sebenarnya balik kesitu juga itu sebenarnya, ketika PLN juga memberikan CSR-nya ke pomko ibaratkanya 6 miliar setahun, 500 juta dikali 12 bulan sama juga balik ke pemko lagi uangnya,," tambahnya.
Dikatakan Rahman, semula PJU yang tersebar di Kota Padangsidimpuan itu memakai bola lampu yang pemakaian listrik yang lebih boros. Sekarang mulai diganti dengan lampu LED, sebab, dianggap lebih irit dalam pemakaian listrik. Dengan begitu, dapat mengurangi Beban tagihan pembayaran listrik setiap bulannya.
Rahman juga menceritakan, dibeberapa daerah banyak juga dijumpai ada warga yang melakukan pemasangan LPJU secara ilegal tanpa sepengetahuan dinas perkim, sehingga bisa menambah beban biaya abdomen dan hal ini menyebabkan biaya tagihan LPJU membengkak.
"Ada juga masyarakat yang nakal mencoba memasang LPJU sendiri secara ilegal dan ini sudah coba kita tertibkan. Berdasarkan hasil yang kita survei ada berkisaran 100 lebih ditemukan dilapangan," kata Rahman.
Tidak itu saja dikatakan Rahman, jika ada disejumlah daerah ada LPJU yang mengalami kerusakan atau bermasalah, masyarakat bisa langsung melaporkan ke pihak Perkim Kota Padangsidimpuan.
Sementara informasi yang dihimpun metro-online.co langsung dari Dinas Perkim Kota Padangsidimpuan, jumlah LPJU di Kota Padangsidimpuan yang tersebar di berbagai daerah sebanyak 4.864 titik.
"Jumlah LPJU di Kota Padangsidimpuan berjumlah 4.864 titik dan sekarang mungkin sudah mencapai 5.000 titik karena tahun ini ada pemasangan baru LPJU lagi," sebutnya.
Rahman berharap kedepannya, tidak ada lagi pencurian arus melalui proyek meterisasi yang dicanangkan, supaya bisa meringankan pemerintah dalam membayar tagihan.
"Kita berharap kedepannya masyarakat yang melakukan pencurian arus harus ditertibkan, Supaya biaya beban tagihan pemerintah bisa berkurang dan plafon anggaran LPJU ini biayanya bisa dimanfaatkan kepada kegiatan lain," jelas Rahman
"Saya juga berharap ke teman-teman media juga , agar menyampaikan berita yang positif. Supaya masyarakat teredukasi dan tidak berpikiran yang lain yang bisa merusak citra pemerintah kota Padangsidimpuan ini,"pungkasnya. (Syahrul/ST).

