Niat Ngukur Tanah Batal, Petugas Pemkab Deliserdang Ketakutan Dibentak Warga

Sebarkan:

Petugas Pemkab Deliserdang Saat Berdebat dengan Keluarga T Mahanip
DELISERDANG | Sejumlah Petugas Pemkab Deliserdang terdiri dari Pihak Kecamatan Pantailabu, Bagian Tata Pemerintahan dan Bagian Hukum Pemkab Deliserdang ketakutan dan akhirnya batal melakukan pengukuran tanah milik seorang janda bernama Eli Santi Siagian di Desa Denai Kuala Kecamatan Pantailabu, Kabupaten Deliserdang. Rabu 2/8/2023.

Akibat kejadian itu, Pemerintah Kecamatan Pantai Labu hingga saat ini belum juga mampu menindaklanjuti permohonan seorang janda Eli Santi Siagian yang memohon ke Kecamatan untuk menaikkan surat tanahnya dari SK Kepala Desa ke Camat meski diakui SK Desa yang dimiliki janda tersebut legal adanya karena asli ditandatangani Kepala Desa lama.

" Rencananya Pemerintah Kecamatan mau mengukur ulang tanah untuk peningkatan SK Camat tapi malah tidak jadi. Mereka ketakutan karena dibentak Pemilik pertama tanah, T Mahanip dan keluarganya," ujar Eli Santi.

Pada saat hendak dilakukan pengukuran T Mahanip terus menghalang-halangi meski kegiatan sudah dikawal beberapa orang Polisi, TNI dan Satpol PP.

Sekcam Pantai Labu, Aziz hingga Kabag Hukum, Muslih Siregar  sempat memberikan arahan kepada keluarga T Mahanip. Dikatakan mereka saat itu jika memang tidak pernah merasa menjual tanah kepada pihak Eli Santi maka bisa membuat laporan ke polisi dengan tuduhan tanda tangan palsu. 

Tapi pihak T Mahanip tetap ngotot menghalangi untuk dilakukan pengukuran ulang oleh petugas meski mereka mengaku tidak memiliki alas hak.

" Kami nggak mau melapor ke polisi. Suruh saja dia (Eli Santi Siagian) yang melapor. Kami nggak mau pokoknya melapor. Kami nggak pernah menjual, "kata anak T Mahanip ramai-ramai. 

Saat itu mulai dari Kades, Sekcam, Kabag Hukum hingga Satpol PP yang diturunkan pun habis dibentak-bentak. Marwah mereka pun saat itu direndahkan karena dimarah-marahi didepan umum. Polisi sempat menenangkan namun tetap mereka bersikeras tidak boleh dilakukan pengukuran.

Eli Santi Siagian pun sempat ikut dimaki-maki oleh keluarga T Mahanip. Ia merasa keluarga T Mahanip sangat zolim karena tidak mengakui pernah ada jual beli tanah. Disebutnya dengan terbitnya SK Kepala Desa yang ia miliki sebagai bukti dirinya pernah membeli tanah. SK Kepala Desa juga telah diakui asli oleh Kepala Desa. 

" Kalau saya sebagai pemilik tanah yang sah berharap bisa diukur ulang supaya bisa jadi SK Camat. Saya sudah jauh-jauh datang dari Tapanuli kemarin karena ada agenda untuk pengukuran. Kan sudah berulang kali dilakukan mediasi dan hasil akhirnya ukur ulang karena mereka tidak mau juga melaporkan hal ini ke polisi. Sudah berbulan bulan saya ajukan permohonan masa seperti ini hasilnya, "kata Eli Santi. 

Keluarga T Mahanip juga sempat mau menyerang wartawan di lokasi. Mereka merasa tidak senang dengan kehadiran wartawan. Terkait hal ini Sekcam Aziz yang datang mewakili Camat mengaku sempat bingung untuk menyelesaikan masalah ini. Hal ini lantaran Eli Santi punya alas hak sementara keluarga T Mahanip tidak mempunyai apapun. Keluarga T Mahanip pun tidak mau membawa kasus ini kepidana meski mengakui tidak pernah menjual. 

" Nanti saya kordinasikan lagilah sama Pak Camat. Masih dikirimkan dulu ini karena kalau untuk mediasi lagi sepertinya sudah nggaklah. Sudah berulang kali mediasi. Hari ini sebenarnya jadwalnya pengukuran tapi seperti inilah situasinya. Kita dorong mereka sebenarnya untuk melaporkan ke Polres tapi tidak mau, "kata Aziz (Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini