Lagi, Polsek Pangkalan Susu Tangkap Tiga Pria Pelaku Pencurian

Sebarkan:

 




Teks Foto: Tiga tersangka pelaku pencurian, J, ES dan E alias R, saat diamankan di Mapolsek Pangkalan Brandan, Kamis (24/08/2023) dinihari. (Foto Dok: Metro Online, co)

LANGKAT | Lagi, Polsek Pangkalan Susu menangkap tiga pria tersangka pelaku pencurian JPS alias J (36), ES alias E (42), dan R alias U (48), yang ketiganya warga Kelurahan Beras Basah, Kec. Pangkalan Susu, Langkat, Kamis (24/08/2023) sekira pukul 01:30 WIB.

Dari tersangka, petugas menyita dua buah jerjak besi, satu unit mesin pompa, satu buah gerinda alat potong besi dengan kerugian materi sebesar Rp 1.800.000.

Sebelumnya korban, Raja Maulana (26), warga Jalan Listrik Lingkungan I Kelurahan Beras Basah, meniggalkan rumahnya dalam keadaan kosong.




Selanjutnya, Jumat (18/08/2923 sekira pukul 08.00 Wib, saat korban datang ke rumahnya untuk mematikan lampu, pelapor melihat kondisi jendela samping kiri dalam keadaan terbuka dan terdapat bekas congkelan. 

Korban juga melihat pintu belakang rumahnya sudah dalam keadaan terbuka. Setelah dicek, ternyata telah hilang 1 buah mesin pompa air merk Shimizu warna biru, dua buah jerjak besi.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pangkalan Susu guna proses hukum lebih lanjut.

Menerima laporan itu, Kapolsek Pangkalan Susu, AKP Zul Iskandar Ginting SH memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Suprianto, SH beserta tim Opsnal segera melakukan penyelidikan lapangan.

Dari hasil penyelidikan Unit Reskrim Polsek Pangkalan Susu diduga kuat bahwa pelaku pencurian di rumah korban adalah warga yang dikenal bernama J.

Tanpa membuang waktu, Kanit Reskrim bersama tin Opsnal, Kamis dinihari itu segera menuju lokasi yang diduga tempat persembunyian pelaku, dan berhasil menangkap pelaku inisial J. 




Saat diinterogasi, ianya mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian di rumah korban dan melibatkan dua orang rekannya yang lain. 

Kemudian Kanit Reskrim beserta tim Opsnal melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan dua orang  pelaku lainnya atas nama ES alias E dan R alias U dari tempat persembunyiannya masing-masing.

Selanjutnya para pelaku digelandang ke Polsek Pangkalan Susu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini