Ini Kronologi Pembegalan di Jembatan Pasar I Dolok Merangir

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Dua begal merampas paksa dibarengi aniaya terhadap pemilik satu unit sepedamotor, Dinda Wulandari Atmaja, 24, Karyawan Administrasi RS Laras, warga  Komplek Rumah Sakit, Emplasmen Dolok Merangir I, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun, Provinsi Sumatera Utara, Minggu, (2/7/2023) sekira pukul 07.05 WIB.

Informasi dihimpun. Sabtu, 1 Juli 2023 sebelum kejadian. "Biasa diakhir pekan, korban bersama keluarga berada dirumah mereka yang di Lorong I, Kelurahan Aman Sari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun".

"Minggu pagi, 2 Juli 2023 sekira pukul 06:50 WIB, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario 125 nopol BK 3176 TBG berniat kembali ke rumah di Emplasmen Dolok Merangir untuk menyeterika pakaian".

"Tiba di Perkebunan Karet PT BSRE Dolok Merangir, Blok K 34/03 Divisi II Afdeling E tepatnya lewat sedikit  jembatan mini Pasar I, Dinda dihadang dan dipukul bagian punggung dengan potongan kayu oleh 2 pria tidak dikenal yang tiba tiba muncul dari semak bebambuan, "satu pelaku memukul korban dan yang satu menghunus parang". Sebut salah seorang keluarga sesuai keterangan korban.

"Korban meronta minta tolong dan sempat tarik menarik sepeda motor dengan pelaku. Bersamaan datang dari arah Serbelawan seorang Karyawan PT BSRE yang akan bekerja. Melihat itu kedua pelaku dengan beringas merampas paksa dan membawa kabur sepedamotor bersama satu buah tas dibagasi ke arah pekuburan dan melintasi rumah sakit (kini Klinik) PT BSRE". Ujarnya lagi.

Tidak terima atas perampokan ini, ayah korban Kasdi Atmaja, 47, Karyawan PT BSRE, mendatangi SPKT Polsek Serbelawan - Polres Simalungun untuk membuat Laporan Polisi. 

"Saya ditelepon pihak klinik PT BSRE yang mengatakan putri saya,  Dinda, sedang menjalani perawatan akibat aniaya yang dilakukan 2 begal sepedamotor milik putri saya". Ujar Kasdi parau menahan sedih. 

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik.MH melalui Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar SH membenarkan ada kejadian pembegalan dan telah menerima pengaduan dari ayah korban. 

"Iya kita sudah menerima laporan polisi dari pihak keluarga. Kasus ini akan kita tindak lanjut ke penyelidikan dan bekerjasama dengan Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun untuk melacak keberadaan pelaku". Ujar Abdullah Yunus didampingi Kanit Reskrim Ipda Domes Marbun SH, saat melakukan cek dan olah TKP, Minggu (2/7/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Untuk mendukung penyelidikan pihak Polsek Serbelawan mengamankan barang bukti, satu (1) potongan kayu bulat, pecahan sayap sepeda motor, batok kaca spion sepedamotor Honda Vario 125. dua (2) kotak kemasan Handphone serta foto copy BPKB hak milik sepeda motor korban.

Pada kesempatan ini Kapolsek Serbelawan AKP Abdullah Yunus Siregar menghimbau, "Kepada warga agar selalu waspada berkendara terlebih saat melintas dilokasi sepi yang rawan terjadi tindak kejahatan serta menambah kunci ganda atau pengaman pada kendaraan saat parkir. Segera laporkan ke kami apabila ada melihat, mengetahui atau gelagat mencurigakan yang mengarah pada tindak pidana". Himbau Kapolsek mengharap kerjasama warg.

Akibat pembegalan ini korban mengalami kerugian berupa, satu (1) unit sepedamotor Honda Vario 125 warna hitam nopol BK 3176 TBQ atas nama korban, satu (1) tas samping warna coklat (didalam bagasi sepedamotor) berisi satu (1) unit Hanphone merk Redmi type 5A warna keemasan, 

Kemudian satu (1) unit Handphone merk IPhone 10 warna hitam cashing putih, satu (1) jam tangan merk Fosil warna Gold, uang tunai 1.000.000.- (Satu Juta Rupiah), satu (1) lembar SIM C, satu (1) ATM Bank  Mandiri, satu (1) kartu BPJS serta satu (1) lembar Kartu E-KTP, seluruhnya atas nama korban. Kerugian ditaksir lebih kurang Rp 27.000.000.- (Dua Puluh Tujuh Juta Rupiah).  (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini