DELISERDANG | Refi Kurniawan salah seorang Warga Desa Sekip Kabupaten Deliserdang mengunggah video di media sosial Facebook dalam akun siaran langsungnya, Jum at 7/7/2023 menuding Kepada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Deliserdang melakukan pungutan liar ( fee) atas proyek pekerjaan kegiatan pembangunan fisik yang dikerjakan dinas PU Kabupaten Deliserdang.Warga Unggah Postingan di Facebook Tuding ada kutipan Fee Proyek oleh Kadis PU Deliserdang
Adapun dalam unggahan tersebut disampaikan oleh Refi, kalau Kepala Dinas PU Kabupaten Deliserdang memungut Fee Proyek untuk kegiatan yang diberikan kepada pelaksana kegiatan senilai 15 persen dari nilai kegiatan.
Dalam unggah itu juga disebutkan kalau Dinas PU Kabupaten Deliserdang memaksa kewajiban pembayaran fee proyek bagi pelaksana kegiatan kalau mau mendapatkan proyek kegiatan.
Refi juga meminta pihak Kepolisian, KPK dan Kejaksaan untuk mengusut dugaan gratifikasi yang dilakukan dinas PU Kabupaten Deliserdang itu.
Terkait hal ini, Sekertaris Dinas PU Deliserdang Ismail saat dikonfirmasi membantah tudingan itu, terkait langkah hukum yang kemungkinan akan dilakukan seputar tudingan itu. Ia akan melakukan kordinasi terlebih dahulu.
" Saya akan koordinasikan hal ini dulu, karena masih rapat," ujar Ismail.( Wan)