Polisi Didesak Tangkap Oknum Pebisnis Diduga Aktor Dibalik Demo Tahfiz Qur'an Sibolangit

Sebarkan:

DPRD Deliserdang Gelar RDP Dengan Tim Hukum Tahfiz Qur'an Siti Hajar , Selasa 4/10/2022
DELISERDANG | Aliansi Peduli Rumah Tahfidz Siti Hajar, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang melakukan rapat dengar pendapat dengan Anggota DPRD Deliserdang di ruang rapat Komisi 1 DPRD Deliserdang, Selasa 4/10/2022.

Pertemuan Rapat Dengar Pendapat dipimpin langsung Ketua DPRD Deliserdang Zaki Sahry didampingi Sekertaris Komisi 1 DPRD Deliserdang H. Rahmatsah, Anggota Komisi III DPRD Deliserdang, Said Hadi, Sayful Tanjung, Darbani Dalimunthe, Timur Sitepu dan Adami Sulaiman.

RDP dihadiri perwakilan Pemkab Deliserdang, Perwakilan Muspika Kecamatan Sibolangit, FKUB Deliserdang, MUI Deliserdang dan Kakandepag Deliserdang. 

Dalam RDP Ketua Aliansi Peduli Rumah Tahfiz Siti Hajar Sibolangit, Hazanul Sauty, mengatakan demo rumah Tahfiz mengarah pada tindakan intoleran dan saat ini baru dua tersangka demo rumah Tahfiz yang ditangkap pihak Kepolisian.

Adapun tuntutan Aliansi adalah menuntut Pemkab Deliserdang memberikan healing pada anak anak rumah Tahfiz, minta penjelasan pemkab terkait berita di media sudah ada perdamaian. Meminta klarifikasi insisiatif pemkab melakukan perbaikan pada beberapa fasilitas rumah Tahfiz yang rusak.  

" Kami sangat apresiasi DPRD yang membatalkan raker di hotel D Hill, ada dugaan aktor dibalik demo adalah hotel  D' Hills yang belum ditangkap. Pemkab diminta bisa memulihkan trauma anak anak untuk belajar di rumah Tahfiz Siti Hajar," ucap Azanul Sauty.

Hal senada disampaikan Affan Lubis salahsatu Tim Kuasa Hukum Peduli rumah Tahfidz  mengatakan kami adalah masyarakat yang peduli rumah Tahfiz bukan atas nama yayasan, kami menyesalkan ada intimidasi terhadap santri, yang dikatakan sekelompok orang rumah Tahfiz itu meresahkan , membuat tersinggung umat Islam.

" Tindakan ini tidak pancasila, ini tindakan intoleran yang dilakukan oknum. Rumah Tahfiz kegiatan keagamaan, kami sepakat menjaga kondusifitas tapi tidak akan terima dengan intimidasi, anarkisme, perusakan rumah Tahfiz. Hukum harus ditegakkan agar kedepan tidak terjadi hal seperti ini lagi," ucapnya.

Anggota DPRD Deliserdang, Timur Sitepu mengatakan sebagai putra daerah asli  Sibolangit dan Desa Bandar Baru mengatakan kalau masyarakat Desa Bandar Baru dipastikan mendukung keberadaan rumah Tahfiz Siti Hajar dan atas nama masyarakat saya minta tangkap itu aktor yang menyuruh demo rumah Tahfiz , rumah Tahfiz itu duluan ada dari hotel D Hills dan itu memang yang membuat permasalahan ini.

" tegas saya sampaikan sebagai Anggota DPRD dapil Sibolangit asli putra daerah itu, meski saya orang beragama Kristen tapi toleransi saya tinggi, jangan takut lawan itu pihak pihak yang melakukan tindakan intoleran, Pemkab Deliserdang ada apa, jangan kalau karena uang, masyarakat dibiarkan digerus orang yang punya kepentingan seperti D Hills, Kantor Koramil saja bisa dipindahkannya, apa lagi rakyat biasa, jadi lawan itu, saya siap didepan," tegasnya.

Ketua DPRD Deliserdang meminta bertanya kepada perwakilan Polsek Pancurbatu yang hadir terkait pemberitahuan kegiatan demo di rumah Tahfiz apakah ada izin, namun sayangnya perwakilan pihak Polsek Pancurbatu tidak tau.

Rajamakayasa Harahap, Ketua Tim Hukum Rumah Tahfiz Siti Hajar yang terdiri dari 4 Elemen, mengatakan, pertemuan yang dimediasi pemkab Deliserdang kemarin hanya sebatas kesepakatan menjaga Kamtibmas bukan perdamaian terkait kasus tindakan demo yang mengarah pada intimidasi dan perusakan.

Alas hak rumah Tahfiz adalah sertifikat tahun 1978, tempat ini sejak dulu sudah digunakan menjadi tempat aktivis mahasiswa yang di miliki guru besar di USU.

Tahun 2019 sudah melayangkan surat permohonan untuk IMB dan lainnya, namun disayangkan sampai sekarang tak diberi. Ada apa ini?

Tahun 2020 sudah berkali kali di ancam, dan puncaknya kemarin didemo. Sebelumnya preman preman sering melakukan teror dan pemasangan spanduk bertuliskan tanah ini milik orang lain bukan milik rumah tahfiz.

" Intimidasi ini sudah lama tapi terus dibiarkan aparat terkait baik penegak hukum maupun pemerintah, ini mencederai hati nurani kami sebagai umat Islam pembela rumah Tahfiz Qur'an," sebut Raja.

"Raja menegaskan, penangkapan pada dua orang oleh Polisi saat ini belum cukup menegakkan hukum, tapi tangkap semua yang melakukan demo saat itu berikut aktor dibalik aksi demo," tegasnya.

Raja juga merasa miris dengan Pemkab Deliserdang, religius itu jangan hanya slogan saja, rumah Tahfiz itu sudah bermohon untuk perizinan dan sebagainya kenapa tidak diberi, bagaiman taipan taipan pengusaha yang membuat pabrik, hotel dan tempat lainnya bisa mudah mendapatkan izin meski seharusnya tidak bisa diberikan.

" Ini sungguh miris, kami masyarakat ini sedih melihat hal ini," ucapnya.

Danramil Sibolangit, Kapten Liston mengatakan  ada pergerakan masa yang tidak diketahui Babinsa saat itu, saya bukan mengelak tapi kedepan kami akan lebih meningkatkan pengawasan di wilayah kami. 

" Kami salah tidak monitor mungkin masa saat itu datangnya satu persatu hingga tak termonitor, tapi kedepan kami akan perbaiki kinerja kami, pasca hal ini meruncing kami melakukan penebalan pengamanan membantu proses Kamtibmas membantu pihak kepolisian," ucapnya.

Sementara itu Sekertaris Komisi 1, Rahmatsyah dengan tegas mengatakan ini bukan persoalan kecil dan masalah ini belum selesai, Komisi 1 melakukan RDP ini berharap masalah ini secepatnya dituntaskan, ini penting lintas komisi hadir, Ketua DPRD langsung membawa RDP.

Rahmatsah berharap jangan karena aktor pemain dalam masalah ini, kerukunan umat beragama dirusak, kami rekomendasikan pada Kapolda Sumut sikapi persoalan ini sampai ke aktor intelektualnya.

" Sekarang udah masuk TNI dan Polri takutnya masalah hanya dingin sebentar, tapi belakangan hari panas lagi bahkan tak terbendung. Jangan kita terpancing karena kelompok kecil itu, tangkap mereka semua jangan main main dengan tindakan yang menjurus pada tindakan intoleran, tindak tegas sebelum terjadi hal hal yang merusak tatanan kerukunan umat beragama," tegas Rahmatsyah.

Kakanmenag Kabupaten Deliserdang dalam rapat mengatakan tidak ada isu SARA dalam kasus demo rumah Tahfiz Siti Hajar, Bandar Baru, Sibolangit.

Namun karena sudah ranah oligargi dan bisnis, kami memilih diam dan ini ditambahkan oleh Ketua MUI Deliserdang yang menyebutkan MUI tentunya tidak menginginkan asumsi yang salah dimasyarakat. 

" Demo itu tidak beradap, hal ini sudah diserahkan pada aparat hukum untuk menangkap aktor dibalik demo itu karena dapat menyulut tindakan masyarakat yang dapat menerima persepsi yang lain," ucap Ketua MUI Deliserdang.

Kuasa hukum Rumah Tahfiz Siti Hajar juga mempertanyakan inisiatif Muspika Sibolangit  melakukan perbaikan rumah Tahfiz yang dirusak kelompok pendemo. Namun tidak ada yang bisa menjawab sumber dana perbaikan. 

Kesimpulan dari RDP akhirnya  merekomendasikan, Pemkab Deliserdang agar memberikan realisasikan izin izin di rumah Tahfiz Siti Hajar dan  pada penegak hukum tangkap aktor pebisnis dibalik demo rumah Tahfiz," ujar Ketua DPRD.

Sebagai penutup Ketua LPA Deliserdang Junaidi Malik berharap anak anak yang mengalami persekusi mendapat layanan pemulihan trauma dari dinas terkait.( Wan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini