Sempat Viral, Kasus Penganiayaan Supir Truck Semen Selesai Lewat RJ

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Kasus penganiayaan secara keroyok terhadap supir truk pengangkut semen yang videonya sempat viral, akhirnya selesai dengan perdamaian melalui Restorative Justice Polres Pematangsiantar, Kamis (2/6/2023).

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik melalui Plt Kasie Humas Iptu Jimmi C Hutajulu SE, menjelaskan kronologi pengeroyokan yang terjadi, Selasa (30/5/2023) sekira pukul 10.00 WIB.

"Saat itu korban Jonni Pakpahan berada di Panglong Gunung Mas, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara untuk membongkar muatan semen". Sebut Jimmi Hutajulu, Jumat pagi.

"Selesai bongkar muatan semen  datang pelaku Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan yang mengaku dari organisasi SBSI  meminta uang bongkar muat kepada Jonni".

"Jonni memberi uang Rp 20 ribu. Keduanya minta tambah namun ditolak Jonni. Keduanya emosi dan melakukan kekerasan terhadap Jonni Pakpahan. Kasus ini berujung saling lapor". Ujar Jimmi Hutajulu.

Dikatakan Jimmi C Hutajulu. "Motif pengeroyokan yang dilakukan Hendra Pangaribuan dan Dedy Pangaribuan terhadap Jonni Pakpahan hanya salah faham dan kedua belah pihak telah berdamai melalui Restorative Justice (RJ),setelah dilakukan mediasi sesuai Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021'. Tutup iptu Jimmi C Hutajulu mengakhiri penjelasan. (Bay/OS)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini