Proyek Pembangunan Jembatan Senilai 1,1 Miliar Lebih di Ruas Jalan Komplek Pemda-Sipalangka. |
MANDAILING NATAL| Kontraktor proyek pembangunan jembatan 1 TPT (Tempat Penahan Tanah) di Ruas Jalan Komplek Pemda-Sipalangka mengklaim tak menggunakan material besi bekas.
"Yang jelas besi itu baru bukan bekas," kata Helmi yang mengaku sebagai perwakilan pihak kontraktor (pemborong) CV Diori, pada Rabu (14/6) lewat pesan WhatsApp.
Mulanya, Helmi yang diketahui warga Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan ini mengaku disuruh oleh pimpinannya untuk menjelaskan mengenai pemberitaan terkait penggunaan besi bekas di proyek pembangunan jembatan senilai Rp, 1,194.375. 000 (Satu Milyar Seratus Sembilan Empat Juta Tiga Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu) itu.
"Saya disuruh pimpinan saya untuk menjelaskan mengenai pemberitaan itu (besi bekas)," sebutnya.
"Bisa kita ke lokasi biar kita lihat mana besi bekasnya," sambungnya.
Namun ketika diminta terkait bukti yang menguatkan besi-besi karatan yang diklaim baru itu, Helmi tak mau menanggapi. Begitu juga dengan bukti atas faktur pembelian besi-besi tersebut. Pesan yang dilayangkan sampai hari ini Kamis (15/6) siang, tak juga direspons.
Pemerhati sosial M Nasution, warga Panyabungan berpendapat jika tidak benar dugaan penggunaan besi bekas dalam proyek itu, pihak kontraktor dapat menunjukkan bukti-buktinya. Misalnya dengan berupa faktur pembelian.
"Kan kalau memang benar material besi-besi itu baru, bisa ditunjukkan buktinya. Baik berupa faktur pembelian. Nanti kan bisa kawan-kawan wartawan kroscek ke tempat toko pembeliannya, apakah benar besi-besi karatan itu dibeli dari tempat itu," jelasnya.
Sebelumnya, Plt Kadis PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap merasa bersyukur jika ada yang membantu dalam melakukan pengawasan.
"Diawasi saja di lapangan enggak masalah itu jika ada keraguan. Kami malah sangat alhamdulillah ada yang membantu mengawasi. Supaya tidak menduga duga ya," katanya ketika menanggapi terkait dugaan penggunaan besi bekas dan anggaran pembangunan jembatan yang dinilai cukup besar, pada Selasa (13/6) kemarin.
Namun, pernyataan yang disampaikan oleh Elpi terkesan hanya berkelakar. Pasalnya, sejak konfirmasi itu dilayangkan, Elpi tak lagi dapat dihubungi. Pesan yang disampaikan melalui WhatsApp pun hanya ceklis satu. Diduga Elpi telah memblokir kontak wartawan media ini pasca konfirmasi itu.
Kesan Plt Kadis PUPR Madina hanya berkelakar bakal merasa bersyukur apabila ikut membantu melakukan pengawasan, dikuatkan dengan yang dirasakan oleh salah satu wartawan terbitan medan yang bertugas di Kabupaten Madina, Hasmar Lubis.
Hasmar kala itu mempertanyakan terkait papan plank proyek pembangunan jembatan di item nilai kontrak tercoret. Pun setelah itu merasakan hal sama. Setelah pemberitaannya tayang dan hendak mengonfirmasi Elpi kembali lewat pesan WhatsApp, hanya ceklis satu.
"Padahal ketika saya konfirmasi kenapa dicoret, kan dibilang kesalahan pada percetakan. Kemudian saya tayangkan beritanya sesuai dengan penjelasan yang disampaikan. Tapi, saya heran pas saya konfirmasi lagi di hari Selasa sudah ceklis satu," katanya, Kamis (15/6).
"Saya coba lewat hp dari rekan wartawan untuk membuktikan apakah kontak saya diblokir atau tidak sama Buk Kadis. Ternyata benar memang diblokir," tandasnya. (rul)