ST Burhanuddin Buka Musrenbang Kejaksaan RI 2023, Penyusunan Anggaran Utamakan Pencapaian Hasil Kinerja

Sebarkan:

 



Dokumen foto Jaksa Agung RI ST Burhanuddin dalam pembukaan Musrenbang di Denpasar, Bali. (MOL/Pspnkm)



JAKARTA | Jaksa Agung RI ST Burhanuddin secara virtual dari ruangan kerjanya, Senin (15/5/2023)  membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2023 yang dipusatkan di Kota Denpasar, Provinsi Bali.


Dalam kesempatan tersebut dia berpesan agar jajaran dalam penyusunan anggaran dengan pendekatan kinerja. Yaitu mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome).


Menurutnya, pelaksanaan prinsip-prinsip penganggaran yang baik membutuhkan sinkronisasi optimal dalam tahapan perencanaan dan penganggaran, sehingga diperlukan adanya perencanaan kinerja dan anggaran secara sistematis, serta terencana dalam suatu siklus yang melibatkan semua unsur jajaran di lingkungan Kejaksaan. 


Hal dimaksud guna memastikan ketersediaan anggaran yang dibutuhkan dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan, terlebih yang sejalan dengan pelaksanaan prioritas Nasional yang ditentukan oleh Pemerintah.


“Mengingat pentingnya kegiatan ini dalam menunjang terlaksananya rencana kerja Kejaksaan pada tahun 2024 dengan baik, maka Saya minta para peserta Musrenbang untuk bersikap aktif dalam tiap tahapan pelaksanaan kegiatan ini. 


Jangan apatis dan perhatikan setiap materi yang disampaikan oleh para narasumber, serta aktif dalam menyampaikan ide dan gagasan dalam setiap pembahasan di masing-masing kelompok kerja. 


Jangan ragu untuk menyampaikan aspirasi demi tercapainya kesempurnaan hasil Musrenbang tahun 2023 ini,” ujarnya.


Sejumlah agenda penting juga akan dibahas dalam Musrenbang yang mengusung tema, 'Prioritas Penganggaran Kejaksaan dalam Rangka Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan'.


Pindah Kantor


Pemindahan Kantor Kejaksaan Agung ke Ibu Kota Nusantara (IKN), kegiatan kejaksaan terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, kegiatan Prioritas Nasional dan pembiayaan kegiatan non-rupiah murni serta penanganan perkara dan belanja rutin lainnya.


“Pemilihan tema Musrenbang kali ini, telah disesuaikan dan sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 yang merupakan titik tolak untuk mencapai sasaran pada Visi Indonesia 2045,” sambungnya.


Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 merupakan tindak lanjut dari mandat UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sebagai bagian yang sangat penting dalam pelaksanaan perencanaan kinerja Kejaksaan pada tahun mendatang.


“Kegiatan Musrenbang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mencapai mufakat melalui manajemen perencanaan dari Pusat ke Daerah (pendekatan top down) menuju perencanaan yang mendengarkan, menyaring, dan menganalisis kebutuhan dari daerah yang kemudian akan menjadi pemikiran dalam perencanaan di tingkat Pusat (pendekatan bottom up),” tegasnya. 


Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional.


Hal itu dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk kejaksaan. 


Pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran.


Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan. 


Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja. Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. 


Transformasi Ekonomi


Oleh karena itu, di masa 2020-2024 merupakan periode penting dalam melakukan transformasi ekonomi untuk memberikan landasan kokoh menuju Indonesia Maju yang dijabarkan dalam 7 Agenda Pembangunan.


Yakni memperkuat ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan yang berkualitas dan berkeadilan. Mengembangkan wilayah untuk mengurangi kesenjangan dan menjamin pemerataan. Meningkatkan sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing. Revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. 


Memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar. Membangun lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan bencana dan perubahan iklim. Memperkuat stabilitas politik, hukum, pertahanan, dan keamanan, serta transformasi pelayanan publik.


Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2023 dilaksanakan di Denpasar, Senin (15/5/2023) hingga Rabu (17/5/2023) yang dihadiri baik secara langsung maupun virtual. Di antaranya Gubernur Bali I Wayan Koster, Ketua Komisi Kejaksaan RI Barita Simanjuntak, Wakil Jaksa Agung RI Dr Sunarta, 


Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI, Deputi Bidang Politik Hukum Pertahanan dan Keamanan Bogat Widyatmoko mewakili Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Ketua Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja, 


Staf Ahli Pengeluaran Negara Made Arya Wijaya mewakili Menteri Keuangan, Deputi Bidang Transformasi Hijau dan Digital Otorita IKN Mohammed Ali Berawi, para Staf Ahli Jaksa Agung RI, Para Pejabat Eselon II dan III di lingkungan Kejaksaan Agung.


Para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati), Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), para pejabat Kejaksaan pada Perwakilan Negara RI di Bangkok, Hongkong, Riyadh dan Singapura. (ROBERTS/Rel)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini