KUNJUNGI : Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Dr. Sanco Simanullang,S.T., M.T.,IPM.,ASEAN Eng, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang Sidempuan.
NISEL | Bertempat di Rumah Dinas Bupati Nias Selatan di Teluk Dalam Kamis, 25 Mei 2023, Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H., menerima kunjungan kerja Dr. Sanco Simanullang,S.T., M.T.,IPM.,ASEAN Eng, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Padang Sidempuan.
Didampingi Sugiyanto Kepala BPJS Ketenagakerjaan Nias Gunung Sitoli dan Boy Citra Lumban Tobing Kepala Cabang Sibolga, bincang santai berjalan mengalir, tak terasa hampir 2 jam.
Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan ke Kepulauan Nias untuk menemui Bupati dan menyampaikan usulan.
Sebanyak 45.900 pekerja rentan (jika 100 orang perdesa; Nisel terdapat 459 desa) agar dapat dillindungi dalam Program Jamsostek lewat Alokasi Dana Desa.
Demikian keterangan tertulis Jamsostek Sidempuan, rabu (30/05/2023).
Dilanjutkan Sanco, Arahan Wapres pada acara Paritrana Award 2022: Pemda dan BPJamsostek diharapkan terus memperluas cakupan peserta.
BPJS Ketenagakerjaan pun diminta Wapres dikelola secara profesional dan akuntabel.
Perlu adanya sinergi kata Wapres, antar pemangku kepentingan dalam menyukseskan penghapusan kemiskinan ekstrem, melalui pemberian bantuan dan jaminan sosial.
Seluruh pihak kiranya dapat bekerja sama dalam menyukseskan Gerakan Nasional Perlindungan Pekerja sesuai dengan tugas masing-masing.
“Penting tindak Lanjut dan sinergi bahkan kolaborasi bersama: sosialisasi secara masif kepada masyarakat akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan; monitoring dan evaluasi dalam rangka pemantauan pelaksanaan jamsostek di daerah; mendorong penggunaan dana desa untuk program prioritas nasional sesuai kewenangan Desa untuk penanggulangan kemiskinan ekstrem,” jelas Kakacab Jamsostek Padang Sidempuan.
Kepada Bupati Nisel, Sanco turut menjelaskan program Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengimbau kepada pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencanangkan program perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan yaitu 1 Desa 100 Pekerja Rentan.
Hal itu juga sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2021 tentang Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Dikatakan Sanco, beberapa waktu lalu Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kemendagri Yusharto Huntoyungo secara virtual pada kegiatan sosialisasi bertajuk Optimalisasi Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Desa di Jakarta, mengatakan, bahwa risiko saat melaksanakan tugas atau pekerjaan tentu tidak tidak bisa dihindari oleh siapa pun.
Untuk itu pemerintah provinsi dan kab/ kota dihimbau untuk segera menghadirkan perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) bagi seluruh pekerja pada ekosistem desa.
Khususnya untuk pekerja non-ASN dan pekerja rentan seperti pemulung, nelayan, marbot masjid, pekerja keagamaan, petani dll.
”Pemerintah Daerah hingga Pemerintah Desa diharapkan dapat menyusun dan menetapkan regulasi, serta mengalokasikan anggaran untuk mendukung pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja non ASN di pemerintahan desa ataupun untuk para pekerja lainnya di wilayahnya masing-masing,” ungkap Sanco.
Ditambahkan, berdasarkan data dari BPS, hampir 64 juta orang pekerja berada di pedesaan, yang 52 persen di antaranya atau sekitar 33 juta orang bekerja di pertanian, perikanan, dan perkebunan. Bahkan di Nias Selatan sendiri, sambung Sanco hampir seluruhnya bekerja di Pedesaan.
“BPJAMSOSTEK siap mendukung gerakan 1 Desa 100 Pekerja Rentan yang tujuannya untuk memperluas perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja di pedesaan terutama di wilayah Nias Selatan. Kalau program ini berjalan, hampir 50.000 jiwa bisa terlindungi,” ungkap Sanco.
*Sambut
Bupati Nias Selatan menyambut baik Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kendati daerah itu masuk dalam Daerah 3T (Daerah Terdepan, Terpencil dan Tertinggal). Nias selatan melingkupi 35 Kecamatan, 2 Kelurahan, dan 459 Desa, dengan jumlah penduduk 360 ribu jiwa.
“Dibutuhkan pendekatan khusus jika hendak meningkatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi seluruh masyarakat pekerja,” jelas Bupati mengawali bincang malam itu.
“Tetapi saya sangat mendukung peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bahkan siap untuk mendukung dibentuknya regulasi terkait jaminan sosial,” jelas Dr. Hilarius Duha, S.H., M.H. Bupati Nias Selatan periode 2016-2021 dan 2021-2024.
Hilarius minta ke depan untuk dapat diadakan pertemuan dengan pihak OPD terkait seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa.
“Saya akan kumpuli para Kepala Desa, paling tidak begini, mereka harus diberi pencerahan pentingnya ikut Jaminan Sosial. Tentu sebagai dosen dan pendidik, kerap memberi pencerahan seperti bagaimana mengelola keuangan secara bagus. Nah coba nanti kita jelaskan terkait BPJS Ketenagakerjaan ini,” jelas Kepala Badan Pertimbangan PDI Perjuangan (1999-2000).
Dikatakan pria yang sempat menjabat Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya (2014-2015) dan sosen Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (2007-2020), masih berbeda pemahaman masyarakat terkait Jamsostek.
Persoalannya, lanjut Bupati, mereka berfikir yang bisa ikut Jamsostek harus bekerja diperusahaan. Bahkan mereka berfikir, petani dan nelayan tidak bisa ikut, padahal sudah terbuka luas untuk jadi peserta bagi pekerja non formal.
“Saya kira, kita siap mengumpulkan mereka untuk segera memberikan pencerahan dan pemahaman. Kita siap dukung,” tutup Bupati. (ka)