Polsek Pandang Tualang Bersama TNI Laksanakan Razia Premanisme dan Miras

Sebarkan:

 


LANGKAT | Polsek Padang tualang senin (15/5/2023) sekira pukul 21. 30, laksanakan apel gabungan personil Polsek Padang Tualang bersama dengan personil Koramil 10 Padang Tualang serta Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang yang dipimpin oleh Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno, apel gabungan tersebut dalam rangka pelaksanaan kegiatan razia gabungan ke Tempat hiburan malam/ cafe remang-remang di Wilayah Hukum Polsek Padang Tualang.

Usai melaksanakan apel gabungan, selanjutnya sekira pukul 22.00, Kapolsek Padang Tualang AKP Sutrisno dan Kanit Reskrim Iptu Hermawan bersama dengan Personel Polsek Padang Tualang, Personel Koramil 10 Padang Tualang dan Instansi Pemerintahan Kecamatan Padang Tualang melaksanakan Razia gabungan ke tempat hiburan malam di wilkum polsek Pd.Tualang.

Adapun tempat² hiburan malam yang dilakukan razia yakni tempat hiburann milik Suwondo di dusun pasar X Desa Suka Ramai Kecamatan  Padang Tualang Kabupaten Langkat, kemudian 
tempat hiburan milik Kasimun Ginting di dusun Pasar X Desa Suka Ramai Kecamatan Padang Tualang Kabuoaten Langkat.

Dari hasil pelaksanaan kegiatan  razia gabungan di tempat hiburan malam milik Suwondo, petugas menemukan 8 (delapan) orang wanita yang sedang duduk di Cafe tersebut dan bukan merupakan penduduk warga Kecamatan Padang Tualang sehingga dilakukan pendataan dan diberikan himbauan agar tidak lagi berada ditempat lokasi tersebut dan agar menghindari opini yang negatif terhadap warga masyarakat.

Saat petugas melakukan penggeledahan terhadap cafe tersebut, petugas menemukan adanya menjual minuman keras beralkohol sebanyak 6 (enam) botol jenis anggur merah,  minuman beralkohol tersebut diamankan.

Kapolsek Padang tualang AKP Sutrisno didampingi Kanit Reskrim, Iptu Hermawan bersama personel Koramil 10 Padang tualang melakukan Introgerasi terhadap Pemilik sekaligus memberi himbauan agar tidak melakukan perbuatan yang sama memberikan himbauan terhadap Pengunjung Cafe agar tidak menggunakan narkoba maupun minum minuman keras, serta melakukan pembinaan terhadap Pemilik Cafe.

Selanjutnya terhadap kedua orang pemilik tempat hiburan yakni Suwondo  dan Kasimun  Ginting  untuk datang ke Polsek Padang Tualang guna dimintai keterangan.

Sekira pukul pukul 23.45, razia gabungan selesai dilaksanakan ,situasi dalam keadaan aman terkendali dan kondusif.(m/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini