Parkir di Teras, Honda Beat Warga Pasar V Tembung Digondol Maling

Sebarkan:

 


Dokumen foto. (MOL/Ist)



MEDAN | Sepeda motor Honda Beat BK 6129 AGT, milik Rizky Rahmayani (31) warga Jalan Pasar V, Gang Salak 34, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, raib digondol maling saat parkir di teras rumah.


Korban dalam laporannya di Polsek Percut Sei Tuan, awalnya Honda Beat tahun 2016 warna hitam miliknya itu diparkirkan di teras rumah, Kamis (25/5/2023) dalam keadaan stang terkunci. Korban baru mengetahui sepeda motornya hilang, sekitar pukul 16.00 WIB.


"Motor diparkir di depan rumah dan ketahuan hilang sekitar jam 4 sore lewat gitu," katanya kepada wartawan di Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (26/5/2023).


Akibat peristiwa itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp10 juta. Ia pun saat ini sedang berada di Polsek Percut Sei Tuan untuk melaporkan insiden kriminalitas yang menimpanya.


"Semoga nantinya laporan Saya ditindaklanjuti dan polisi segera menangkap pelaku, agar mendapat efek jera bagi para pelaku curanmor yang sangat meresahkan masyarakat," pungkasnya. (ROBS)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini