Ngaku Polisi, 1 Dari 3 Perampok Truk Diringkus Polsek Tiga Balata

Sebarkan:


SIMALUNGUN
| Kurang dari 1 x 24 jam, satu dari tiga perampok truk yang mengaku sebagai anggota Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Tiga Balata - Polres Simalungun, Rabu (17/5/2023).

Pelaku, Paye Samosir (24) warga Lorong VII, Kelurahan Kahean, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematangsiantar diringkus dari Jalan Meranti kota Pematangsiantar sementara 2 rekan pelaku berinisial AS dan Klin masih terus diburu.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Freddy Christian Sipayung SH. S.Ik.MH melalui Kapolsek Tiga Balata AKP Armada Simbolon SH menjelaskan kronologi aksi dan penangkapan pelaku.

Adalah korban, Zulkarnain, supir truk Colt Diesel Nopol BK 86XX ME pengangkut pupuk kompos (kotoran ayam), bersama kernetnya Edo Prasetya tiba di SPBU Tiga Balata, Desa Dolok Marlawan, Kecamatan Jorlang Hataran, Kabupaten Simalungun untuk beristirahat sambil menunggu temannya.

Sekira pukul 03:30 WIB, saat keduanya tertidur datang 2 pria, pelaku AS dengan cara mengetuk kaca membangunkan mereka sedang pelaku Paye Samosir mengaku sebagai anggota Polisi menghardik keras, "Mana Narkoba yang Kau Bawa".

Bergaya Polisi sungguhan, kedua pelaku menggeledah saku celana kedua korban dan mengambil Handphone, uang serta barang berharga lainnya, lalu kedua pelaku langsung kabur. "Sadar menjadi korban perampokan, saat itu juga korban membuat Laporan Polisi ke Polsek Tiga Balata". Sebut Armada Simbolon, Rabu petang.

Mendapat laporan korban,  Kapolsek Tiga Balata AKP Armada Simbolon bersama Kanit Reskrim dan Tim Opsnal langsung bertindak melacak GPS Handphone milik korban yang dirampok pelaku. Hasil lacak GPS didapati lokasi Handphone berada di Jalan Meranti kota Pematangsiantar.

Mengetahui itu, Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek bergerak cepat ke Jalan Meranti kota Pematangsiantar dan berhasil meringkus Paye Samosir beserta  barang bukti berupa mancis bentuk senpi mainan (replika senpi), belati kuningan, uang kertas pecahan seratus ribu dua (2) lembar, limapuluh ribu dua (2) lembar, pecahan sepuluh ribu dua (2) lembar serta tiga (3) unit Handphone.

"Pelaku Paye Samosir sudah diamankan guna diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku. Dua pelaku lainnya masih dalam pencarian. Modus operandi para pelaku dengan cara mengaku sebagai anggota Polisi Unit Narkoba". Ungkap AKP Armada Simbolon. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini