10 Kg Sabu Dimusnahkan BNNP Sumut

Sebarkan:
INTEROGASI: Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan saat menginterogasi tersangka.


MEDAN | Sabu seberat 10 Kg dar hasil pengungkapan 2 kasus berbeda yang melibatkan 4 orang tersangka dimusnahkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara  (Sumut).

Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan dalam paparannya, Selasa (23/5) menjelaskan, kasus pertama diungkap pada 16 April 2023 dengan jumlah barang bukti 4 Kg. Tiga tersangka  yakni, MS (41), ASG (44) yang keduanya merupakan warga, Langkat serta seorang tersangka lainnya, DAM (41) yang merupakan napi Lapas Binjai. 

"Untuk kasus pertama berhasil diungkap di Kabupaten Langkat dan melibatkan salah seorang pengendali napi Lapas Binjai, DAM (41). Tersangka, DAM ini diamankan karena kasus narkotika dan mendapat vonis 9 tahun penjara," ujar Toga didampingi Kabid Pemberantasan BNN Sumut Kombes Sempana Sitepu.

TUNJUKKAN,Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol Toga H Panjaitan saat menunjukan barang bukti.

Sedangkan kasus kedua, berhasil diungkap pada 5 Mei 2023 dengan melibatkan seorang tersangka berinisial, Z (43) warga Sampang Madura, Jawatimur.  Sabu seberat 6 Kg dari kawasan Tanjung Balai, Asahan ini rencananya akan dibawa tersangka, Z (43) untuk diedarkan ke wilayah Sampang Madura. 

"Rencana sabu ini mau dibawa ke Madura. Saya dijanjikan akan diupah Rp 50 juta jika berhasil membawa sabu ini ke Madura. Tapi saya belum ada menerima uangnya," ungkap tersangka Z saat diinterogasi. 

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 Subs Pasal 112 Ayat 2  Undang-Undang RI  Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana seumur hidup dan atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. 

Usai memparkan hasil ungkapan kasus narkotika, selanjutnya barang bukti dimusnahkan (dibakar) dengan menggunakan incenerator mobile milik BNNP Sumut. 

"Terungkapnya kasus ini, setidaknya kita bisa menyelamatkan anak bangsa dari bahaya peredaran narkotika sebanyak 80. 792 orang," tukasnya. (ka)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini