Rutan Pangkalan Brandan Serahkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Kepada 269 Orang Warga Binaan

Sebarkan:

 


Ka Rutan Pangkalan Brandan, Agung Joni menyerahkan
SK Remisi Khusus kepada 269 Orang Warga Binaan yang beragama Islam di Mesjid At- Taubah Rutan Pangkalan Brandan. Sabtu (22/04/2023). (Foto Dok:Metro Online)

LANGKAT | Keoala Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, Agung Joni yang didampingi oleh Pejabat Struktural Rutan Pangkalan Brandan dan jajaran laksanakan penyerahan SK Remisi Khusus kepada 269 Orang Warga Binaan yang beragama Islam di Mesjid At- Taubah Rutan Pangkalan Brandan. Sabtu, (22/04/2023)

Setelah satu bulan umat Islam di seluruh dunia menjalankan ibadah puasa maka sampailah kita dihari yang dinanti nanti yaitu hari kemenangan Hari Raya Idul Fitri. Suka  cita perayaan Hari Raya Idul Fitri tahun ini turut juga dirasakan oleh seluruh Warga Binaan Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan yang beragama Islam dikarenakan Warga Binaan akan menerima Remisi Khusus di Hari Raya Idul Fitri.

Remisi khusus adalah remisi yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana yang bersangkutan dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan.

Setelah sebelumnya seluruh warga binaan melaksanakan Sholat Id Idul Fitri di Mesjid At- Taubah Rutan Pangkalan Brandan, acara dilanjutkan ke Penyerahan SK Remisi Khusus Idul Fitri 1444H. Dengan berlandaskan Surat Kepmenkumham RI No. PAS-646.PK.05.04 Tahun 2023 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023 dan Pengurangan Masa Pidana Remisi Khusus (RK) Idul Fitri Tahun 2023, Ka. Rutan dan Jajaran laksanakan penyerahan Remisi Khusus Idul Fitri 1444H kepada 269 Warga Binaannya.

Kegiatan ini diawali dengan pembacaan Kata Sambutan dari Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly oleh Ka. Rutan “Pemberian remisi merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna.

Pemberian remisi khusus Idul Fitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi saudara-saudara untuk selalu intropeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik kedepannya. Pencapaian saudara hari ini membuktikan bahwa saudara sekalian mampu mengubah diri menjadi manusia yang lebih baik dari pada sebelum menjalani pidana hilang kemerdekaan”, ujarnya pada kata sambutan pemberian Remisi Khusus Idul Fitri 1444 Hijriah.

Sebelum mengakhiri kegiatan Ka. Rutan juga mengucapkan “Saya mewakili Keluarga dan seluruh jajaran Petugas Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H Minal aidzin wal faidzin mohon maaf lahir dan batin, dan selamat kepada seluruh Warga Binaan kami yang telah menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1444H. Semoga dengan pemberian remisi ini warga binaan kami dapat lebih meningkatkan ibadahnya dan semakin berusaha dalam memperbaiki diri selama menjalani masa hukuman.(ls/lkt1)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini