Kembali TNI - Polri Amankan Pelaku Narkotika

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Sinergitas Babinsa Koramil 01/Aek Kanopan Kodim 0209/LB dan Bhabinkamtibmas Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu melakukan penangkapan oleh tim Unit Intel wilayah Labura terhadap terduga pengedar Narkoba jenis sabu inisial SKT alias TPG, 47, di Dusun IA Pasar I Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labura, (8/4/2023).

Berawal dari laporan masyarakat sehari sebelum penangkapan, kepada Babinsa Desa Damuli Kebun Serma Junaidi dan menggandeng Bhabinkamtibmas setempat, terkait maraknya peredaran narkoba di Desa binaan mereka.

Selanjutnya info diteruskan kepada Pasi Intel Kodim 0209/LB Guntur Wibowo  dan berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Roberto Sianturi.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Roberto Sianturi menyampaikan bahwa terkait kebenaran informasi tersebut, Kodim 0209/LB dan Polres Labuhanbatu segera membentuk tim guna melakukan penyelidikan dan strategi  penangkapan terhadap terduga pelaku sabu SKT alias TPG tepatnya di Dusun IA Pasar I Desa Damuli Kebun Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara. Ungkap Kasat. Minggu (9/4/2023)

Dengan strategi dan perhitungan yang matang,  SKT alias TPG berhasil diamankan petugas, berikut sabu seberat  4,71 gram, hp android 5 buah berbagai merk dan 1 hp merk Mito dan 3 buah hp merk Nokia, 2 buah Dompet, uang hasil penjualan Rp. 4.195.000, 2 buah gunting, 1 buah jam tangan, 2 buah pulpen, 4 bungkus plastik putih, 1 buah sendok sabu, 1 buah baterai timbangan, 1 buah sim card, 2 buah kaca pirex alat isap,  4 buah pipet skop, 10 buah pipet aqua, 1 buah timbangan mini, 1 bungkus rokok Sempurna kosong, 1 Buah kaleng Redokson berisi vitamin C Xionce, 4 buah tas, 1 jarum suntik. 

Kini SKT alias TPG mendekam dalam sel tahanan Satres Narkoba Polres Labuhanbatu guna mempertanggung jawabkan perbuatannya (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini