Personel Polres Labuhanbatu Hadiri Rapat Penertiban APK

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Personel Polres Labuhanbatu menghadiri kegiatan rapat koordinator penertiban pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) di Room Metting Coffe Massa Kok Tong Rantauprapat Jalan Jend. A. Yani Kelurahan Kartini Kecamatan Rantau Utara Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (4/2/2024)

Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, SIK MH  melalui Kasi Humas Polres Labuhanbatu AKP. P. Napitupulu, SH menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesiapan dalam menghadapi pelaksanaan pemilu, termasuk pemilihan legislatif dan presiden tahun 2024.

Arahan dan bimbingan dari Ketua Bawaslu Kabupaten Labuhanbatu Wahyudi S Sos menyatakan bahwa tidak ada atribut dalam bentuk apapun (gambar calon presiden dan wakil presiden, caleg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kab/Kota) pada masa tenang Pemilu tahun 2024 di Kabupaten Labuhanbatu pada kantor partai politik dan kantor tim pemenangan. Bendera partai politik boleh dikibarkan hanya di kantor partai setiap Kabupaten, Kecamatan dan Desa.

Hal ini diwujudkan dengan memperhatikan materi, kalimat, dan tanda gambar dalam APS yang tidak boleh mengandung unsur ajakan untuk memilih nomor urut, simbol/gambar paku, atau materi lain yang mengajak untuk memilih.

Kasi Humas menambahkan bahwa Polri khusus nya Polres Labuhanbatu  siap mendukung dan mensukseskan jalannya Pemilu 2024. “Kami siap mengawal setiap tahapan Pemilu 2024 supaya Pemilu bisa menjadi pesta demokrasi yang aman dan sukses”, pungkasnya (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini