Gratis! Siapkan Dirimu Penerimaan Anggota POLRI Tahun 2023 Ini Syaratnya

Sebarkan:


TOBA| Kabar baik bagi generasi penerus bangsa dan yang ingin bergabung menjadi anggota Polri mari  mengikuti seleksi penerimaan anggota Kepolisian Republik Indonesia (POLRI) akan membuka penerimaan  Bintara Polri tahun anggaran 2023 yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

Dalam proses ini, Polres Toba Polda Sumut menerapkan sistem Bersih, Transparan, Akuntabel dan Humanis (BETAH).

Kamu bisa bergabung bersama Polri melalui jalur seleksi penerimaan Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), BAKOMSUS (Bintara Kompetensi Khusus) , Bintara Brimob, dan Bintara Polair  tahun ajaran 2023.

Dan untuk informasi tentang persyaratan secara umum dan khusus dapat di lihat melalui website di http://penerimaan.polri.go.id. dan setelah mendaftar ke webside diatas segera meneruskan hasil pendaftaran melalui webside  ke Polres melakukan registrasi ulang.

Informasi yang di peroleh dari Polres Toba melalui Kabag SDM Polres Toba dan di rilis oleh Kasi Humas Toba. AKP B. Samosir, saat dikonfirmasi pada, Selasa (5/4/2023) menjelaskan bahwa pada Tahun 2023, penerimaan Bintara Polri sesuai dengan kemampuan para anak muda yang ingin bergabung menjadi anggota Polri ini saat nya mendaftarkan diri, begitu ajakan dari Kasi humas kepada generasi muda dengan semboyan "Kuatkan Tekadmu , Persiapkan Dirimu".

Berikut ini persyaratan umum  2023 :

1. Warga Negara Indonesia (pria atau wanita);

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan);

5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

6. Tidak pemah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK);

7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

"Untuk masuk menjadi anggota Polri gratis tanpa dipungut biaya," tegas AKP Bungaran Samosir. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini