Di Bulan Ramadhan Kejari Labuhanbatu Gandeng Ulama Lewat Program JAGUL

Sebarkan:


LABUHANBATU |
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu terus bergerak ke masyarakat dibawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Furkon Syah Lubis. SH MH sampaikan penyuluhan hukum dengan menggandeng Ulama lewat program JAGUL (Jaksa Gandeng Ulama) di Mesjid Baiturrahim Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu. Senin (10/4/2023)

Dalam tiga  tahun ini sejak 2021 tepatnya di bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu rutin melaksanakan safari ramadhan lewat program JAGUL, dengan tujuan dekat, menyentuh dan bersama masyarakat.

Kali ini di Mesjid Baiturrahim, Kasi Intelijen Firman Simorangkir, SH MH  menyampaikan penyululuhan hukum dan ceramah agama dengan menggandeng Ustad Ali Azhar Samosir  yang juga sebagai Ketua NU Kabupaten  Labuhanbatu, diikuti kurang lebih 80 orang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa dan warga Desa Kampung Padang Kecamatan Pangkatan Kabupaten Labuhanbatu.

Kegiatan ini disampaikan langsung oleh Kasi Intel Firman Simorangkir dan Kaso Barang Bukti dan Barang Rampasan Ardi Hasibuan dengan slogan “Kenali Hukum Jauhi Hukuman” memperkenalkan hukum, mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenalkan lembaga Kejaksaan dan tupoksinya yang di samping memiliki fungsi penegakan hukum, Kejaksaan Negeri Labuhanbatu juga melakukan fungsi preventif yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan melakukan Penyuluhun hukum.

Lebih lanjut Ardi Hasibuan, SH MH menyampaikan bahwa penyuluhan hukum lewat program JAGUL ini lebih dapat memberi pengertian kepada masyarakat bahwa tugas penegak hukum / tugas Jaksa bukan hanya menuntut atau menegakkan hukum, tetapi juga mampu melihat isi hati nurani masyarakat, wujud nyata Kejaksaan dalam melihat isi hati nurani masyarakat adalah melalui program Jaksa Agung dalam melakukan penghentian penuntutan “Restoratif Justice”, dimana konsep keadilan restoratif utamanya ditujukan untuk memulihkan kedamaian dan harmoni dalam masyarakat, sehingga Jaksa sebagai penegak hukum dan pemegang asas dominus litis, dalam rangka pelaksanaan tugas penegakan hukum dan keadilan harus lebih mengutamakan perdamaian dan pemulihan pada keadaan semula, bukan lagi menitikberatkan pada pemberian sanksi pidana berupa perampasan kemerdekaan seseorang. Oleh karenanya masyarakat, generasi muda dan anak anak- agar melek hukum.

Kepala Kejaksaan Negeri Furkon Syah Lubis. SH MH melalui rilis berita ini menyampaikan bahwa melalui program JAGUL (Jaksa Ganden Ulama) dalam menyampaikan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri Labuhanbatu telah melaksakanakan himbauan dan arahan Jaksa Agung dengan kegiatan yang tidak menimbulkan kecemburuan dan tidak flexing di tengah-tengah masyarakat. Program JAGUL ini juga memberikan bantuan ikhlas ke masjid berupa infaq dan buku-buku keagamaan serta tali kasih berupa kasin sarung/sholat kepada tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat.

Animo masyarakat cukup antusias, terlihat pada sesi tanya jawab adanya interaktif masyarakat yang menggambarkan keingintahuan (Husin)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini