Unras AMS, Desak DPRD Berhentikan Walikota Pematang Siantar

Sebarkan:


PEMATANGSIANTAR
| Di bawah pengamanan Polres Pematangsiantar, hampir seribuan pengunjuk rasa (Unras) yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Siantar (AMS) mendesak DPRD kota Pematangsiantar untuk memberhentikan Walikota dr. Susanti Dewayani Sp.A, di kantor DPRD kota Pematangsiantar Jalan H Adam Malik, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, kota Pematangsiantar, Senin (20/3/2023) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando SH. S.Ik mengatakan pengamanan unras diikuti lebih kurang 800 massa dengan pimpinan aksi Agus Butarbutar SE, dilakukan mulai dari titik kumpul hingga Kantor DPRD Kota Pematangsiantar.

Pengunjuk rasa berorasi mendesak DPRD Kota Pematangsiantar agar menggelar Rapat Paripurna Tentang Hak Menyatakan Pendapat dan mendukung keputusan DPRD Kota Pematangsiantar memberhentikan dr Susanti Dewayani Sp.A sebagai Walikota Pematangsiantar dan menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan serta menghimbau masyarakat kota Pematangsiantar mengawal pemberhentian Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A.

Mendesak Aparat Penegak Hukum memproses dan menegakkan aturan terkait dugaan gratifikasi pengangkatan pejabat Administratif dilingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar serta dugaan pemalsuan Berita Acara Rapat Klarifikasi permasalahan kepegawaian terkait pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam jabatan Administrasi di lingkungan Pemerintah Kota Pematangsiantar yang difasilitasi oleh Badan Kepegawaian Negera tanggal 14 Desember 2022 dan mengajak masyarakat kota Pematangsiantar mengawasi Kinerja Pemerintah Kota Pematangsiantar dan DPRD Kota Pematangsiantar.

Setelah massa menyampaikan tuntutan, Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH. S.Ik, ketua DPRD Kota Pematangsiantar Timbul Marganda Lingga, SH, dan anggota DPRD Kota Pematangsiantar menemui massa di gerbang Kantor DPRD kota Pematangsiantar.

Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masyarakat kota Pematangsiantar yang telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. "Anggota DPRD sudah ada didepan kita semua, tolong untuk tertib dan Jangan mau terprovokasi sehingga menyebabkan terjadinya bentrok dengan pihak Kepolisian". Ujat Kapolres.

Setelah menggelar Rapat Paripurna dan mendengar pendapat masing masing Ketua komisi DPRD, Ketua DPRD Timbul Marganda Lingga SH membacakan Surat Keputusan DPRD Kota Pematangsiantar No.05 tahun 2023, DPRD Kota Pematang Siantar berpendapat, Walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A diduga melakukan Pelanggaran Perundang-undangan pada 9 (sembilan) Peraturan Perundang-undangan.

Atas dugaan pelanggaran ini dilakukan Diktum pertama DPRD Kota Pematangsiantar mengusulkan pemberhentian walikota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani Sp.A sesuai yang dimaksud dalam Pasal 78 ayat (1) huruf C ayat (2) Huruf C Undang -Undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Menyampaikan pendapat dan usulan sebagaimana tercantum dalam diktum pertama dan kedua kepada Mahkamah Agung RI yang memiliki kewajiban memeriksa, mengadili dan memutuskan pendapat DPRD Kota Pematangsiantar tersebut sesuai ketentuan Perundang-undangan yang berlaku dan Keputusan ini berlaku semenjak tanggal Ditetapkan pada tanggal 20 Maret 2023.

Pada Kesempatan ini koordinator lapangan aksi unjuk rasa Agus Butarbutar sangat mengapresiasi keputusan pemberhentian Walikota Pematangsiantar dan mengucapkan terimakasih kepada Polres Pematangsiantar yang memberikan pengamanan mulai awal sampai akhir tetap kondusif.

Pukul 16:00 WIB, Personil Polres Pematangsiantar dan Gabungan melaksanakan Apel Konsolidasi dipimpin Kapolres Pematangsiantar AKBP Fernando dan mengucapkan terimakasih atas pengamanan unjuk rasa hari ini berjalan aman dan damai.

"Sebagai evaluasi saat kita melaksanakan penagamanan cukup baik dimana kita tetap melaksanakan pengamanan dengan humanis seperti  memberi air mineral kepada pengunjuk rasa".

"Untuk rekan TNI, Brimob dan Personil BKO Polres Tebingtinggi saya selaku kapolres Pematangsiantar mewakili bapak Kapolda mengucapkan terimakasih atas bantuan pengamanan kepada Polres Pematangsiantar sehingga pengamanan dapat berjalan aman dan lancar" Ujar Kapolres. (Bay/OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini