Okupasi 382 Ha Lahan PTPN II Berjalan Lancar

Sebarkan:

Dengan menggunakan 30 alat berat jenis eskalator okupasi 382 Ha lahan PTPN II di Dusun 6 dan 7 Desa Buluhcina Kecamatan Hamparanperak berjalan lancar, Jumat (18/3/2023).
HAMPARANPERAK | Hari pertama okupasi terhadap tanah seluas 382 Ha milik PTPN II berdasarkan HGU No 103 di Dusun 6 dan 7, Desa Buluhcina, Kecamatan Hamparanperak, berjalan lancar, Jumat (18/3/2023).

Sejak pagi, ratusan personil TNI AD dan Polres Pelabuhan Belawan dikerahkan untuk melakukan pengamanan dibantu petugas satuan pengamanan (Satpam) serta pengurus dan anggota serikat pekerja perkebunan (SP Bun) PTPN II.

Saat memimpin apel persiapan pelaksanaan Okupasi, Kabag Ops Polres Pelabuhan Belawan Kompol B Napitupulu mengatakan, pengamanan dilakukan dengan cara menempatkan personil pengaman di lima sektor yang telah ditentukan.

"Kita di sini bertugas melakukan pengamanan sedangkan yang melaksanakan okupasi adalah petugas dari PTPN II. Oleh karena itu jika ada pertanyaan dari masyarakat, jawablah dengan argumen yang benar karena mereka adalah masyarakat kita juga," katanya.

Diperkirakan okupasi atau pembersihan lahan tersebut akan berlangsung selama enam hari dan dilaksanakan dengan menggunakan sebanyak 30 alat berat jenis eskalator.

Dari data yang terhimpun, pada lahan yang sedang diokupasi itu terdapat bangunan sebanyak 64 unit yang terdiri dari 15 unit bangunan rumah permanen, 12 unit rumah semi permanen dan 36 unit bangunan rumah gubuk atau sederhana.

Untuk membayar ganti rugi bangunan itu, PTPN II menyediakan anggaran sebanyak Rp. 508.000.000.

Sedangkan untuk biaya tali asih atas lahan yang telah sempat dikuasai warga, PTPN II menyediakan anggaran sebesar Rp. 2.000.000. perhektar dengan total sebanyak Rp. 764.000.000.

Sehingga untuk suksesnya okupasi lahan seluas 382 Ha itu, PTPN II harus mengeluarkan anggaran sebesar Rp 1.272.000.000.

Dua orang yang terimbas okupasi, M Yusuf dan Suhartono mengaku ikhlas lahanya diambil kembali oleh PTPN II setelah sempat dikuasai dan kelelolanya selama beberapa tahun lamanya.

"Sejak awal aku tahu lahan ini tidak mungkin bisa aku miliki. Namun karena tidak ada pekerjaan maka aku kelola tanah ini. Untungnya pihak PTPN II tidak begitu saja menggusur kami dan kami puas karena kami masih dimanusiakan," kata M Yusuf. (RE Maha/REM).




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini