Korban Sindikat Penggelapan Mobil Minta Atensi Polrestabes Medan

Sebarkan:

Kedua korban


MEDAN | Para korban sindikat penggelapan mobil rental minta agar kasus mereka menjadi atensi Polrestabes Medan. Sebab para terlapor telah merugikan para korban.

Pada wartawan, Rabu (15/3) salah seorang pelapor, Rudi Antoni Simanjuntak (42) warga Jalan Bunga Rampai II, Kecamatan Medan Tuntungan  mendapat pesanan rental mobil dari terlapor, Rumata Lestari untuk 1 Minggu. Pelapor lalu meminjamkan mobilnya dan proses berjalan lancar.

Terlapor kembali merental dua unit mobil kepada pelapor. Kecurigaan muncul saat terlapor merental mobil ketiga pada pelapor pada 16 Februari 2023. Sebab keesokan harinya (17 Februari 2023) GPS mobil yang dirental tidak terdeteksi. "Saya tanya ke terlapor kemana mobil saya. Lalu terlapor berdalih kalau mobil yang baru direntalnya itu dipakai temannya," ungkap pelapor.

Kemudian pelapor melacak keberadaan 2 unit mobil yang dirental terlapor sebelumnya. Dan mobil itu ditemukan di salah satu rumah di kawasan Jalan Tasbi 2 Medan. Pelapor kemudian mendatangi terlapor, Rumata Lestari yang diduga menggelapkan mobil pelapor dan melibatkan terlapor lainnya, Suria Darma Ginting yang diduga menjadi penadah mobil rental yang digelapkan.

Akhirnya pelapor melaporkan kasus ini ke Polrestabes Medan yang teregister dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/588/II/2023/SPKT Polrestabes Medan/ Poldasu tanggal 17 Februari 2023.

Pelapor lainnya, Robinson Sitepu (48) warga Jalan Piano, Kelurahan Titi Rantai, Medan mengungkap, kasus penipuan dan penggelapan mobil pribadi miliknya bermula saat terlapor, Rumata Lestari meminjam mobilnya untuk keperluan kerja pada 17 Februari 2023. Karena masih ada hubungan kerabat, tanpa menaruh curiga pelapor pun meminjamkan mobil miliknya bernomor polisi BK 1025 FI. Sore harinya, terlapor menghubunginya dan berkata agar segera mengambil mobilnya di gudang Poldasu sambil membawa surat-surat kelengkapan.

"Sampai di sana (Poldasu-red) sudah banyak korban yang menunggu. Mobil saya kebetulan belum sempat digadai. Saya juga menduga ada keterlibatan  Owner Arihta Gadai, Suria Darma Ginting yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan Polrestabes Medan," ungkapnya. 

Atas kejadian ini, Robinson pun melapor ke Polrestabes Medan yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/ 598/ II/ 2023/ SPKT/ Polrestabes Medan tanggal 18 Februari 2023. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini