Humas PT Milano Tuding Dinas Pertanian Sarankan Lokasi Kebun Plasma di Luar Kecamatan Marbau

Sebarkan:


LABURA |
Perkebunan Sawit  PT Milano,  Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhan Batu Utara rencananya akan  mengusulkan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU). 

Sesuai Undang Undang, setiap perusahaan di bidang perkebunan baik dalam kepentingan permohonan hak atau perpanjangan HGU wajib membangun plasma

Dalam hal ini pihak perusahaan harus membangun  kebun  plasma sebesar 20 persen dari lebar HGU PT Milano yang seluas  900 hektar.

Tapi,  perusahaan yang berada di Kecamatan Marbau itu harus menjalin  kemitraan dengan Kelompok Tani yang  direncanakan lokasi  kebun plasma itu diluar  Kecamatan Marbau, yakni di daerah Masehi , Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX- X.

Humas PT. Milano Indra Gunawan  saat di tanya tentang lokasi lahan plasma berada di luar Kecamatan Marbau, malah menuding Dinas Pertanian Labura yang menyarankan.

" Dinas Pertanian yang menyarankan kita harus membangun kebun Plasma di daerah Masehi, Desa Sei Raja, " ujar Indra , kepada wartawan.di ruang kerjanya, Senin (27/3/2023).

Selain itu,  Humas Milano tersebut juga menerangkan , setelah di ukur lahan itu masih bekisar 100 hektar lebih. 

Anehnya , Humas menyebutkan untuk  segala biaya kebun plasma itu nantinya ditanggung oleh Pemerintah, dengan program Peremajaan Sawit Rakyat ( PSR) 

"Dalam hal ini ,  pihak perusahaan tidak mengeluarkan biaya, karena lahan itu nantinya di Danai Pemerintah dengan program PSR", terang Indra. 

Terpisah, Kadis Pertanian Labura Drh Sudarija membantah atas pernyataan Humas PT Milano tersebut. Ia menyebutkan,  pernyataan Humas Milano membuat kegaduhan.

"Kita hanya mengusulkan, seandainya tidak ada lagi lahan kelompok tani  di kecamatan Marbau, apa salahnya dibuat di daerah Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X.. karena itu tidak terlalu jauh dan masih bisa di jangkau pihak perusahaan", ucap Sudarija, Kamis  (30/3/2023) di kantornya.

Ia juga mengatakan, Humas PT Milano tidak layak untuk memberi keterangan soal.Plasma , karena saat  musyawarah antara Dimas Pertanian dengan pihak perusahaan, Humas  tidak pernah dilibatkan.

"Dia itu (Humas_red)  , tidak layak untuk memberi keterangan soal.Plasma ", tegas Kadis Pertanian .

Sudarijah  berjanji akan memangil Humas PT Milano tersebut, agar mempertanggung jawabkan ucapnya. (Indra)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini