MEDAN | Rumor panas seputar dugaan adanya aksi pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah mahasiswa di Al Washliyah Labuhanbatu sayup-sayup terdengar sedang diproses di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut).
Kajati Sumut melalui Kasi Penkum Yos A Tarigan yanh dikonfirmasi wartawan, Kamis (2/3/2023) membenarkan telah memeriksa 25 mahasiswa terkait dugaan adanya kegiatan (pungli) oknum di kampus tersebut.
"Laporanya pungli, dari informasi masyarakat kemudian dikembangkan dan dilakukan klarifikasi ke pihak kampus," jawabnya.
Yos menjelaskan, ke-25 mahasiswa itu diperiksa untuk pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) terkait adanya pungli tersebut.
"Pengembangan dari informasi dan pengaduan sejumlah mahasiswa telah diklarifikasi. Saat ini prose pulbaket masih berjalan termasuk pihak kampus," tegas Yos.
Santer diberitakan sebelumnya, sebanyak 25 mahasiswa Universitas Al Washliyah Labuhanbatu diperiksa terkait dugaan pungli pada bantuan mahasiswa tahun 2022. Mereka diperiksa pada pertengahan Februari 2023 lalu.
Pemanggilan dan pemeriksaan tersebut berdasarkan surat perintah penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Nomor: Print-01/L.2/Fd.2/01/2023 tertanggal 26 Januari 2023.
Para mahasiswa yang diperiksa tim Kejatisu itu yakni, MA Ritonga, AG, MA, AN, WA, MAT, RF, AM, MSL, NE, FM, DK, S, RH, MDT, MRS, NMP, STND, MSPS, GS, NAP, JR, NS, DA, dan NC. (ROBERTS)