KPK Rakor Sinergitas APH dan APIP Berantas Korupsi, Datun Kejati Sumut Selamatkan Uang Negara Rp1,4 T

Sebarkan:

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berswafoto bersama usai Rakor di Aula Kejati Sumut. (MOL/PnkmKjtsu)



MEDAN | Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata, Selasa (22/2/2022) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegritas dengan aparat penegak hukum (APH) serta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Aula Kejati Sumut Jalan AH Nasution Medan.


Rakor dimaksud bertujuan untuk membangun sinergitas dan kesamaan persepsi antara APH dengan APIP dalam pencegahan serta penegakan hukum terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi di provinsi dikenal dengan keheterogenannya ini. Kegiatan serupa juga sudah pernah digelar di Mapolda Sumut. 


"Sekarang saatnya antara APH dan APIP saling berkoordinasi dalam mengatasi kendala yang dihadapi dalam upaya pencegahan maupun penegakan hukum kasus-kasus terindikasi tindak pidana korupsi," tegas Alexander Marwata.


Rp1,4 T


Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut IBN Wiswantanu dalam sambutannya menyampaikan bahwa bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejati Sumut sepanjang tahun 2021 baru lalu berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1,4 triliun dan pemulihan keuangan negara sebesar Rp169 miliar.


Dari fungsi Bidang Datun sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara melalui litigasi sebesar Rp52.530.663.612 dan lewat nonlitigasi Rp28.570.000.000. 


Melakukan pemulihan keuangan negara melalui fungsi bantuan hukum nonlitigasi sebesar Rp261.323.342.974," papar IBN Wiswantanu.


Upaya-upaya yang dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dan upaya penyelamatan aset BUMN/BUMD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, lanjut IBN Wiswantanu Kejati Sumut telah membuka Adhyaksa Corner di Kantor Gubsu dan Adhyaksa Estate di PTPN 3.


"Dalam penanganan dugaan tindak pidana korupsi, pentingnya APH dan APIP saling berkoordinasi. Dengan koordinasi akan tercipta sinergitas dan penguatan aparat penegak hukum," kata IBN Wiswantanu.


Sementara Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak dalam kesempatan tersebut menyampaikan agar kegiatan pemberantasan korupsi yang dilaksanakan dapat memberikan dampak yang baik dan efek jera bagi para pelaku tindak pidana korupsi.


Kegiatan Rakor juga dihadiri Inspektorat Pemprov Sumut Lasro Marbun serta perwakilan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut dan Pengadilan Tinggi (PT) Medan.


Para Kajari, Kapolres, Inspektorat serta APIP lainnya lewat zoom meeting dengan tetap mengedepankan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang jumlah pesertanya sengaja dibatasi. (ROBERTS/Rel)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini