3 Gapura Batas Kota Medan Ditargetkan Selesai Akhir Maret Ini

Sebarkan:




Kadis PKPCKPR Kota Medan Endar Sutan Lubis dan kondisi pekerjaan gapura. (MOL/Ist)



MEDAN | Pengerjaan 3 gapura batas Kota Medan ditargetkan selesai akhir Maret 2023 ini. Sampai saat ini, progres pekerjaan gapura di Jalan Sisingamangaraja dan Jalan Jamin Ginting sudah di atas 95 persen atau dalam proses finishing.


Sedangkan di Jalan Gatot Subroto sudah mencapai 85 persen.  Demikian dikatakan Kepala Dinas (Kadis) Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya Penataan Ruang (PKPCKPR) Kota Medan Endar Sutan Lubis, Jumat (17/3/2023) di kantornya. 


Endar didampingi Kabid Perumahan Kawasan Permukiman dan Bangunan Pemerintah Herbet Hamonangan Panjaitan, menerangkan, sesuai kontrak semestinya ketiga gapura itu selesai pada 31 Desember 2022. 


Namun, karena berbagai kendala, termasuk cuaca dan kondisi lapangan, kontraktor tidak bisa menyelesaikan sesuai dengan kontrak.


Sesuai dengan mekanisme, lanjutnya, kontraktor diberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya selama 50 hari, namun tetap membayar denda 5 persen dari sisa bagian kontrak. 


"Artinya, pada kesempatan pertama ini kontraktor diberikan waktu menyelesaikan pekerjaannya sampai tanggal 20 Februari 2023. Dan seandainya tidak selesai juga, diberi waktu sebanyak 40 hari lagi.


Batas akhirnya jatuh pada akhir Maret ini," tegas Endar Sutan Lubis seraya mengatakan dalam masa perpanjangan ini kontraktor juga dikenakan denda.


Lebih detail soal progres pekerjaan, untuk gapura di Jalan Sisingamangaraja dan Jamin Ginting dalam proses finishing, termasuk pekerjaan arsitektur dan pengecatan.


"Sedangkan yang di Jalan Gatot Subroto, di kawasan Pinang Baris, sekarang sedang pekerjaan lanskap, untuk gapuranya ke atas sudah selesai," ujarnya.


Tidak dapat dipungkiri, lanjutnya, ada kendala dalam pekerjaan. Selain semua pekerjaan strukturnya ke atas, juga lokasi pekerjaan juga di pinggir jalan yang mempunyai tingkat aktivitas yang tinggi.  Di samping itu, lokasi pekerjaan di Jalan Gatot Subroto itu berada di dekat pasar.


"Peletakan material dan bahan-bahan pun tidak bisa dalam jumlah yang banyak, namun terbatas. Itulah kendala-kendala yang sifatnya di luar teknis pekerjaan," sebutnya.


Black List


Endar menerangkan, pembangunan gapura ini dianggarkan dalam Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2022. Untuk gapura di Jalan SM Raja dianggarkan sebesar Rp3,72 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022.


Gapura di Jalan Jamin Ginting sebesar Rp2,3 miliar mulai dikerjakan 17 Oktober 2022 dan gapura Jalan Gatot Subroto sebesar Rp3,14 miliar mulai dikerjakan 30 September 2022.


Di akhir wawancara, Endar mengatakan pihaknya tentu akan mengevaluasi pekerjaan ketiga kontraktor gapura ini. Jika memang keterlambatan itu akibat kelalaian, tidak tertutup kemungkinan kontraktor itu masuk dalam daftar hitam alias black list. (ROBS/Rel)




Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini