Polres Tanjungbalai Didesak Tutup Gudang BBM di Jalan Sriwijaya

Sebarkan:


TANJUNGBALAI |
Kepolisian RI Polres Tanjungbalai diminta agar menutup lokasi gudang diduga tempat penimbunan dan pengoplosan BBM jenis solar yang berlokasi di Jalan Sriwijaya Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. Hal tersebut disampaikan Gabungan Aktivis Penyampai Aspirasi indonesia (GAPAI) dan Aktivis Penyampai Amanat Rakyat (APARAT) Kota Tanjungbalai, kepada wartawan, Minggu (19/2/2023).

Ketua Gapai Tanjungbalai Aldo mengatakan, bangunan gudang yang berada di  Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, selain tempat penimbunan juga sebagi pengoplos minyak solar bersubsidi dan BBM jenis pertalite.

"Lokasi gudang tersebut pernah sempat tutup, tetapi sekarang beroperasi kembali. Saya juga ada mendapat informasi, lokasi gudang itu pernah digerebek pihak Kepolisian RI Polda Sumatera Utara. Berdasarkan informasi tersebut jelas kegiatan di dalam gudang itu ilegal. Oleh karena itu kita minta pihak Polres Tanjungbalai segera menutup lokasi gudang tersebut," tegas Aldi.

Permintaan yang sama  juga disampaikan Ketua APARAT, Putra selain dilakukan penutupan lokasi gudang itu, polisi juga harus menangkap pemilik lokasi gudang tersebut. "Dan memeriksa harta kekayaan pemilik gudang, karena  sinyalir pemilik gudang gudang ada melakukan tindak pidana pencucian uang dari usaha ilegal tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, jika pihak Polres Tanjungbalai tidak dapat melakukan tindakan terhadap lokasi gudang itu, dalam waktu dekat mereka akan lakukan aksi unjuk rasa agar gudang tersebut  secepatnya ditutup dan otak dari pengoplosan BBM bersubsidi  tersebut segera ditangkap, karena telah merugikan rakyat dan uang Negara. 

Sayangnya sampai berita ini dikirimkan ke meja redaksi pihak Polres Tanjungbalai belum dapat dikonfirmasi. (Surya)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini