Maling Bola Lampu Dibekuk Polsek Medan Timur

Sebarkan:

Tersangka

MEDAN | Personel Polsek Medan Timur membekuk pelaku pencurian bola lampu (bolam) di kantor tvOne Biro Medan Jalan KH Abdul Wahab Rokan/Karantina, Kecamatan Medan Timur berinisial MSI (59) warga Jalan Bukit Barisan Gang Pandan Lingkungan VII Kelurahan Glugur Darat II , Kecamatan Medan Timur, Selasa (7/2). 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino AlfaTatareda SH SIK melalui Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan ketika dikonfirmasi membenarkan penangkapan terhadap pelaku pencurian bola lampun milik kantor tvOne Biro Medan. 

"Pasca viralnya aksi pencurian itu di media sosial (medsos) dan media online, personel Reskrim langsung melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengamankan rekaman CCTV guna dijadikan barang bukti," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan sambung Rona, petugas mengungkap identitas pelaku berinisial MSI. Petugas kemudian melakukan pencarian terhadap pelaku.

"Selasa dini hari pelaku berhasil dibekuk dari rumahnya tanpa adanya perlawanan. Saat diinterogasi, MSI mengakui perbuatannya. Bolam tersebut digunakan di rumahnya karena di rumahnya ada bolam yang mati. Selanjutnya pelaku berikut barang bukti bolam, jaket, sendal, topi dan masker yang digunakan saat beraksi digelandang ke Mako guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. (ka)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini