Bos Alectra CBD Polonia Ditangkap Polisi Diduga Terkait Narkoba

Sebarkan:

Alex terduga kepemilikkan ekstasi


MEDAN | Bos Alectra KTV CBD Polonia bernama Alexander alias Alex (40) ditangkap personel Polsek Medan Baru karena diduga memiliki 10 butir ekstasi di sebuah ruangan penginapan di CBD Polonia Medan, Selasa (3/1/2023) siang

Kapolsek Medan Baru, Kompol Ginanjar Fitriadi melalui Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru, Iptu Martua Manik membenarkan penangkapan bos karaoke tersebut.

"Iya benar, tersangka sudah kita tahan dan sedang menjalani pemeriksaan, akan gelar perkara di Polrestabes Medan," ujarnya, Rabu (4/1/23).

Menurut informasi, Alectra yang berganti menjadi Zoom KTV selama ini diduga jadi ajang peredaran Narkoba.

Informasi itu ditindaklanjuti polisi dan menemukan Alex bersama sejumlah barang bukti ekstasi.

Selain kasus narkoba, Alex juga masih status tersangka penggelapan aset Electra KTV dan kasusnya masih ditangani Polda Sumut.

Sebelum Alex mengelola klub malam Alectra, Sugianto alias Aliang juga terlibat narkoba. Aliang sudah divonis 4 tahun penjara dan kini sedang menjalani hukuman di Rutan Tanjung Gusta Medan. (ka)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini