Siu Lin: Pak Kapoldasu Tolong Tangkap Penganiaya Anakku

Sebarkan:
Siu Lin (kiri) dan suaminya 


MEDAN | Siu Lin alias Tjong Siu Lin (44) warga Jalan Pukat VII Gang Indah Medan Tembung meminta keadilan kepada Kapoldasu. Pasalnya, dua anaknya kini ditahan dan satu lagi dijadikan tersangka.

“Saya meminta Kapoldasu, Irjen Panca Putra Simanjuntak untuk menangkap Usop alias Suprapto dan preman yang menganiaya anakku,” ujarnya dengan tetesan air mata kepada wartawan, Selasa (4/1/2023).

Siu Lin menambahkan, dua anaknya David dan William ditahan sejak empat bulan lalu atas laporan Usop. Padahal, kedua anaknya mengalami luka di tangan, kaki akibat dipukul Usop dengan besi. Dan penganiayaan itu sudah dilaporkan ke Polrestabes Medan dengan nomor STLLP/2595/VIII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.

Menurut Siu Lin, penganiayaan itu berawal saat kedua anaknya hendak pindah dan mengantarkan spring bed rumah mereka di Perumahan Mutiara, Jalan Rahayu, Bantan Timur pada 18 Agustus 2022.

Mobil diparkirkan di tanah kosong. Namun tiba-tiba dua pria diduga preman datang dan melarang William memarkirkan mobil di tanah kosong tersebut. Preman tersebut juga meminta uang pengamanan kepada Willem.

Karena tak dikasih, preman tersebut mengancam akan membunuh abang adik itu. Mendengar hal itu, Willems balik ke rumah dan kembali ke lokasi kejadian dengan membawa kelewang.

Usop yang melihat hal itu langsung mendorong serta mencekik Williams dan terjadilah pertengkaran. Melihat hal itu, Vincent berusaha menenangkan situasi. Usop lalu masuk ke rumah.

Namun tiba-tiba Usop kembali keluar rumah dengan membawa besi lalu memukulkannya ke Williams. Keributan akhirnya terjadi, Usop dibantu 10 preman lainnya mengeroyok Williams.

Melihat adiknya makin terancam, David mengancam Usop dengan soft gun. Situasi kembali reda setelah Usop diam dan preman pergi.

Akibat pukulan Usop, tangan Williams dan kakinya terluka.

Usop lalu membuat pengaduan ke Polsek Percut Sei Tuan yang saat itu juga personil Polsek Percut Sei Tuan langsung turun ke lokasi dan mengamankan Williams dan David.

Tak terima anaknya ditangkap, Siu Lin kemudian melaporkan Usop dan para preman ke Polrestabes Medan.

“Namun anehnya, kenapa kedua anak saya saja yang ditahan, sementara Usop dan para preman yang melakukan pemukulan kepada anak saya masih bebas berkeliaran,” terang Siu Lin.

Siu Lin semakin kecewa karena anaknya Vincent kembali dijadikan tersangka. “Dimana keadilan ini. Anak saya yang dianiaya dan dikeroyok malah ditahan. Tolong Pak Kapoldasu, Usop dan para preman yang bebas berkeliaran segera ditangkap,” pintanya

Kuasa Hukum Siu Lin, Rommy Tampubolon menilai kasus tersebut sangat aneh, karena anak kliennya yang dianiaya malah ditahan. “Keduanya kan saling lapor, tapi kenapa hanya sepihak yang ditahan. Saya meminta penyidik Poldasu agar benar-benar menangani permasalahan ini,” harapnya.

Tambah Rommy, karena diduga ada permainan dalam kasus ini, ia dan kliennya akan menemui Irwasda Poldasu. (ka)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini