SIMALUNGUN| Dengan cara merusak jeruji ventilasi kamar mandi, lima (5) tahanan berhasil kabur dari Ruang Tahanan Polsek (RTP) Polsek Perdagangan - Polres Simalungun, Jumat dinihari (17/2/2023) sekira pukul 00.30 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung SH. S.Ik. MH menjelaskan, kelima tahanan kabur memanfaatkan situasi ketika Piket Fungsi Polsek Perdagangan tengah melakukan cek TKP, Kamis (16/2/2023) sekira pukul 23:30 WIB, menyahuti laporan masyarakat yang menyebut ada seorang pria diamankan warga karena diduga melakukan pencurian.
Mengantisipasi amukan massa dan hal-hal yang tidak diinginkan, personil piket fungsi Polsek Perdagangan langsung menuju TKP dan mengamankan pria tersebut ke Mapolsek Perdagangan. Namun ketika dilakukan pemeriksaan, pria tersebut merupakan Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ),
"Mereka Kabur saat piket fungsi dijaga 1 (satu) personil karena yang lain melakukan cek TKP (Tempat Kejadian Perkara). Sekembali dari cek TKP, personil melakukan cek rutin di RTP. Disini diketahui 5 (lima) tahanan sudah tidak ada, sudah melarikan diri". Ungkap Kapolres. Jumat siang kepada wartawan.
Kata Kapolres lagi. "Modus pelarian kelima tahanan dengan cara merusak jeruji besi ventilasi kamar mandi sel tahanan yang bersebelahan dengan ruang Unit Penyidik Reskrim Polsek Perdagangan. Dari sel melompat ke ruang penyidik reskrim yang sedang kosong personil lalu melarikan diri".
Atas kejadian ini Kapolsek Perdagangan AKP Josia Simarmata SH. MH.langsung melapor ke Kapolres Simalungun. Terhadap personil Polsek Perdagangan yang melaksanakan tugas piket fungsi saat kejadian langsung diperiksa Fungsi Propam Polres Simalungun.
Untuk memburu tahanan kabur Kepolisian membentuk Tim Gabungan Polres Simalungun, Polsek Perdagangan dan Kriminal Umum Polda Sumut untuk melakukan pencarian terhadap kelima buronan.
Di kesempatan ini Kapolres Simalungun menghimbau, "Kami sampaikan kepada seluruh masyarakat apabila ada mengetahui keberadaan kelima tahanan yang melarikan diri dari RTP Polsek Perdagangan agar langsung melaporkan atau menginformasikan ke nomor Kontak Kapolsek Perdagangan di Nomor: +62 813-7000-1966, atau menyampaikan langsung kepada kami di Posko Pengaduan Masyarakat di Nomor 0811-6501-516".
"Secara khusus menghimbau pihak keluarga pelaku buron yang mengetahui persembunyian atau keberadaan tahanan tersebut agar menyerahkan kepada petugas Kepolisian. Kepada tahanan yang kabur untuk segera menyerahkan diri". Tegas Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy Christian Sipayung. (Bay/OS)