Tim Tabur Kejagung Kembali 'Mengaum', Bekuk Direktur PT Bumi Anugrah Persada 5 Tahun Buron

Sebarkan:

 


Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumeda dan tersangka Saptoni. (MOL/Pspnkm)



JAKARTA | Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI seolah kembali 'mengaum'. Kali ini. tersangka tindak pidana korupsi, Saptoni, selaku Direktur PT Bumi Anugrah Persada (BAP), Rabu malam tadi (25/1/2023) sekira pukul 22:40 WIB berhasil dibekuk dari tempat persembunyiannya. 


"Tersangka berhasil diamankan tim Tabur Kejagung di Perumahan Fitria Residence, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin, Kota Banjar Baru, Provinsi Kalimantan Selatan," kata Kapuspenkum Dr Ketut Sumedana, Kamis (26/1/2023).


Saptoni masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Barat karena tidak kunjung hadir memenuhi panggilan secara patut oleh tim penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) 2017 lalu.


Warga Jalan Gajah Mada RT. 003, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur itu ditetapkan sebagai salah seorang tersangka terkait pembangunan jembatan beton Sungai Tikah ukuran 14 meter x 8 meter.


Yakni pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mahakam Ulu TA 2015 dengan total anggaran senilai Rp4.997.089.200. 


Hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi  Kaltim. kerugian keuangan negara ditimbulkan mencapai Rp2 miliar.


Dalam proses pengamanan, imbuh Juru Bicara Kejagung tersebut, tersangka bersikap kooperatif sehingga proses berjalan dengan lancar. 


Tersangka berusia 44 tahun itu selanjutnya dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kejari Banjarmasin untuk dititipkan sementara sambil menunggu kedatangan tim jaksa penyidik Kejari Kutai Barat.


"Melalui program Tabur Kejaksaan, pak Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran untuk dilakukan eksekusi untuk kepastian hukum. 


Diimbau kepada seluruh DPO kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan," pungkas Ketut. (ROBERTS)







Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini