Kemenag Usul Ongkos Haji 2023 Naik 100 persen Picu Reaksi Masyarakat, Ini Tanggapan Tokoh

Sebarkan:

DELISERDANG |  Kementerian Agama (Kemenag) mewakili pemerintah membuat terobosan yang meresahkan masyarakat khususnya umat Islam yang ingin melaksanakan ibadah haji ke tanah suci. Bagaimana tidak, alih alih menurunkan ongkos naik haji, Kemenag malah  mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2023 naik sebesar Rp 98.892.99. 

Dengan nilai nominal ini, biaya haji yang dibebankan kepada jemaah haji sebesar Rp 69,2 juta. Sementara sisanya dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan.

Biaya haji yang diusulkan tahun 2023, berbeda 100 persen dari biaya haji pada tahun lalu hanya berkisar di angka Rp 39 juta dari total biaya sebesar Rp 98,3 juta. Sisanya, dibayarkan melalui skema subsidi dari nilai manfaat dana haji yang diinvestasikan.

Hal ini tentunya memunculkan reaksi masyarakat. Adapun respon dari tokoh agama, tokoh politik dan tokoh masyarakat diantaranya Ketua DPD PKS Deliserdang Junaidi Parapat SE. Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan usulan Kemenag ataupun BPIH terkait menaikkan ongkos naik haji sangat memberatkan masyarakat. Hal ini juga disinyalir ada permainan, menurut beberapa pengamat yang melakukan kalkulasi perhitungan. Pemerintah diduga sudah memakai uang yang sebelumnya disetor masyarakat sebagai uang muka.

" Uang muka yang disetor masyarakat itu sebelumnya sudah diendapkan ada yang 10,15 bahkan ada yang 20 tahunan, kita menduga itu sudah dipakai hingga untuk menutupinya harus menaikkan ongkos naik haji hingga dua kali lipat 100 persen," ucap Junaidi.

Junaidi Parapat menambahkan, yang kedua, hal ini juga rada aneh. Pasalnya, Pemerintah Saudi Arabia sebagai penyelenggara haji berencana menurunkan biaya biaya haji pada masa ini. Tapi pemerintah kita malah mau menaikkannya.

Terus yang ketiga, lanjut Junaidi. Ditengah turunnya harga minyak Dunia yang mengakibatkan harga minyak Avtur bahan bakar pesawat turun, usulan menaikkan ongkos haji itu muncul ditengah kondisi yang seharusnya tidak naik.

Hal ini pasti sangat memberatkan masyarakat khususnya umat Islam yang hendak menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

" Kita minta Pemerintah untuk lebih bijaksana agar tidak menaikkan ongkos naik haji. Bahkan seharusnya menurunkan biaya naik haji seperti semangat Pemerintah Saudi Arabia menurunkan ongkos naik haji," kata Ketua DPD PKS Deliserdang.

Hal senada juga disampaikan Ketua DPD KAUMI Deliserdang Ustadz Azanul Sauty. Sebagai salah satu ormas islam tentunya memiliki pendapat yang diharapkan dapat didengar oleh Pemerintah.   

Kebijakan untuk menaikkan ongkos naik haji mencapai 100 persen saat ini itu keterlaluan. Dan pasti sangat memberatkan masyarakat khususnya umat Islam yang merindukan bisa menunaikan ibadah haji ke tanah suci.

"Masyarakat puluhan tahun uang sudah disetor kemana? Uang itupun sedikit demi sedikit dikumpulkan orang orang tua dulu, dari hasil keringat yang pastinya sangat menginginkan berangkat haji, tolong ini jangan dijadikan kesempatan meraup keuntungan berlipat. Kami berharap perlu  dipertimbangkan Pemerintah," tegas Azanul Sauty.

Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Deliserdang Misnan Aljawi SH MH berpendapat, terkait polemik usulan Kemenang atau BPIH mengajukan kenaikan ongkos naik haji, Pemerintah diharapkan dapat mempertimbangkan kebijakan itu, agar tidak membebani masyarakat khususnya umat Islam yang merindukan bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

" Kita harap ada pertimbangan pemerintah untuk tidak menaikkan biaya ongkos naik haji apa lagi mencapai 100 persen pasti memberatkan masyarakat," ujar Misnan Aljawi SH MH. ( WN)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini