Dua Kurir 2.049 Gram Sabu Antar Propinsi Tertangkap di Bandara Kualanamu

Sebarkan:

Dua tersangka kurir sabu saat diamankan petugas di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Rabu 26/10/2022
DELISERDANG | Dua orang pria tersangka kurir narkoba jenis sabu sabu antar propinsi berhasil diringkus petugas di terminal keberangkatan penumpang pesawat Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang, Rabu 26/10/2022 pagi tadi.

Dari kedua tersangka, petugas mengamankan 2.049 gram sabu sabu dalam 10 botol kemasan bedak yang rencananya akan diantarkan oleh kedua tersangka menuju Propinsi Sulawesi Utara.

Petugas Kepolisian Polda Sumut yang sudah mengendus aksi kedua kurir itu langsung mengamankan keduanya bersama barang bukti ke Mapolda Sumut untuk pengembangan.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi dalam keterangan persnya membenarkan penangkapan tersebut dan kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan usai diamankan bersama barang bukti sabu di Bandara Kualanamu.

Untuk pemeriksaan sementara, rencananya narkoba akan diseludupkan ke Sulawesi Utara dan kedua tersangka sebagai kurir dengan imbalan 40 juta mengantarkan barang tersebut.

Tersangka berinisial F (26) Warga Desa Tungku dan M (29) warga Desa Glumpang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.( Wan) 
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini