Tumpukan Limbah di Canang Ancam Lingkungan Belawan

Sebarkan:


BELAWAN | Tumpukan limbah di belakang Hotel Budi, Kelurahan Belawan Bahari ancam keselamatan dan kelestarian lingkungan di Kecamatan Medan Belawan, Kamis (4/11/2022).

Pasalnya, limbah yang berasal dari perusahaan galangan kapal industri diduga mengandung bahan berbahaya seperti oli dan lainnya yang bisa merusak lingkungan terutama tanah, air bawah tanah (ABT) dan ikan. 

Apalagi tumpukan limbah itu berada tidak jauh dari pemukiman atau rumah warga.

"Limbah itu sudah lama ditumpuk disini dan selama kami tidak tahu kalau akibatnya berbahaya untuk lingkungan," kata Umar, warga sekitar.

Dikatakan, bau menyengat hidung sering tercium dari tumpukan limbah itu dan permukaan tanah menjadi berwarna hitam dan kecoklatan.

"Setahuku limbah itu sering diambil warga untuk menimbun pekarangan rumah. Namun apakah bayar atau gratis, aku tidak tahu," lanjut Umar.

Terkait hal itu, tokoh muda Belawan Rion Aritonang, SH meminta petugas terkait dan penegak hukum terutama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumut bertindak.

"Diduga izin penumpukan limbah disitu tidak ada. Jadi sebaiknya semua aktifitas di situ segera dihentikan sebelum izin dikeluarkan," katanya.

Ditambahkan, kerusakan lingkungan diakibatkan pembuangan limbah tidak pada pengolahan limbah merupakan tindak pidana sebagaimana diatur dalam UU Lingkungan Hidup.

"Jadi perusahaan yang membuang limbah itu bisa dipidana," tegasnya. (RE Maha/REM).










Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini