Proyek 2021 Tak Dibayar Tapi Proyek Baru Dikerjakan, Praktisi Hukum Minta Kejari Deliserdang Periksa Dinas Cikataru

Sebarkan:

Kantor Dinas Cikataru Deliserdang
DELISERDANG | Praktisi Hukum Indra Silaban SH mendesak agar pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Kejaksaan Negeri Deliserdang agar memeriksa Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (Cikataru) Kabupaten Deliserdang terkait tidak dibayarkannya uang pekerjaan milik rekanan tahun 2021 lalu.  

" Kejari harus periksa ini , mengapa pekerjaan yang sudah selesai pada tahun 2021 belum dibayar hingga kini sedangkan kerjaan baru sudah mulai banyak dikerjakan, " tegas Indra Silaban SH Selasa 22/11/2022 di Lubukpakam.

Ia juga heran kepada Dinas Cikataru yang tak berpihak kepada para rekanan yang sudah susah payah membangun Kabupaten Deliserdang.

" Saya juga heran , persoalan ini tidak selesai selesai sejak Dinas Perkim menjadi pecah dan terbentuk Dinas Cikataru, sampai sekarang pihak rekanan belum dibayar, sudah hampir dua tahun. Dan yang lebih saya herankan mengapa Dinas Cikataru belum bayar utang sama rekanan malah melaksanakan kegiatan baru lagi " kesal Indra Silaban.

Untuk itu Indra Silaban yang juga Tokoh Masyarakat Deliserdang ini berharap Kejari Deliserdang bisa menyelidiki hal ini karena diduga Dinas Cikataru telah melakukan perbuatan melawan hukum.

" Harus segera diperiksa dan diselidiki ini ,karena uang proyek tahun 2021 yang belum dibayarkan Dinas Cikataru sangat perlu untuk para rekanan , terutama rekanan yang Kerjaaanya kecil kecil, karena ini kan untuk makan keluarga mereka , dan Bupati Deliserdang pun harus menindak Kadis Dinas Cikataru yang diduga kerja tidak becos " ucap Indra Silaban.

Sementara Kadis Pengelola keuangan dan aset Pemkab Deliserdang Baginda Thomas saat di konfirmasi mengatakan bahwa kerjaaan dari dinas Cikataru akan dibayar semua pada tahun 2022 ini.

"Tahun ini akan di bayar semua itu , ya kalau berkas da lengkap dari Dinas Cikataru kita akan segera menindaklanjutinya " ujarnya via selular.

Terpisah, menanggapi hal ini Ketua Fraksi PDIP DPRD Deliserdang Henry Dumanther Tampubolon meminta dengan tegas agar Kepala Dinas Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (Cikataru)  Rahmahsyah mengundurkan diri apabila tak mampu membayarkan hutang kepada pemborong.

" Itu menjadi kewajiban Pemkab Deliserdang melalui Dinas Cikataru untuk membayar hutang kepada pemborong. Seharusnya anggaran yang ada saat ini dipakai membayar hutang jangan mengerjakan proyak baru lagi," tegas Dhumanter saat dihubungi wartawan via selular Selasa (22/11). 

Diterangkan Henry Dumanther yang dirinya adalah anggota Badan Anggaran DPRD Deliserdang. Ketika dilakukan pembahasan anggaran DPRD dengan pihak Pemkab Deliserdang. Saat itu disepakati bahwa anggaran tahun 2022 ini agar dipakai untuk membayarkan hutang terhadap kontraktor atau pemborong yang proyeknya sudah dikerjakan tahun 2021 lalu. 

Pekerjaan proyek fisik berupa perbaikan parit, jalan setapak dan bangunan gedung yang dikerjakan para pemborong atau kontraktor untuk kepentingan warga Deliserdang. Dan sudah selayaknya, jasa atau jeripaya para pemborong dibayarkan.

 "Kalau dibiarkan tak dibayar. Itu sama saja mencoreng nama Bupati Deliserdang, Sudah bersusah payah Bupati bersama DPRD mengangarkan namun tak di laksanakan kepala dinas. Menurut saya Kadisnya mundur saja dari jabatanya,"tegas Dumanther panggilan akrab pria berkacamata itu. 

Sebelumnya, Para Rekanan atau swasta mengeluhkan Dinas Cipta Karya Dan Tata Ruang (Cikataru) yang tak kunjung membayar kerjaan anggaran tahun 2021. Padahal prosesi pekerjaan sudah selesai semua dan tinggal proses pembayaran.

"Sampai sekarang belum dibayar , katanya bulan Oktober 2022 , Sampai sekarang tidak ada , kami sangat kecewa sama Dinas Cikataru Deliserdang yang hanya berjanji dan memberi angin segar kepada kami " keluh K salah satu rekanan warga Lubukpakam.

Ia juga mengatakan bahwa pekerjaan proyek yang dikerjakannya pada tahun 2021 sudah selesai dan tinggal dibayar. 

" Kerjaan kami tahun 2021, ya banyak juga kerjaan saya ,modal saya sudah habis dan banyak utang , tapi Dinas Cikataru tak peduli sepertinya , kerjaaan da selesai Sampai sekarang belum dibayar, kami memohon kepada Bupati Deliserdang agar menegur Kadis Cikataru yang sudah mengabaikan keluhan para rekanan , padahal rekanan Adalah ujung tombak pembangunam di Kabupaten Deliserdang" pungkas K. 

Hal senada juga disampaikan rekanan rekanan yang mengerjakan kegiatan kecil. Mereka sangat berharap Dinas Cikataru segera membayar kerjaan tahun 2021 lalu.

" Kerjaan awak sudah kecil anggarannya bang , Sampai sekarang tak dibayar , padahal awak bukan rekanan yang ngerjakan kegiatan besar , cuma di bawah 70 jutaan kerjaan saya , itu pun gak di bayar bayar padahal syarat dan administrasi sudah lengkap, saya berharap Bupati Deliserdang mendengarkan keluhan kami ini " kata pak S saat dijumpai di Lubukpakam. ( Wan)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini