Polsek Kuta Panjang Bersama DPMPTSP Gayo Lues Bantu Pembuatan NIB UMKM

Sebarkan:


GAYO LUES |
Polsek Kuta Panjang IPDA Syamsuddin, SH  melaksanakan pendampingan langsung kegiatan pihak dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dalam penerbitan izin usaha bagi pelaku UMKM di wilayah Kecamatan Kuta Panjang Kabupaten Gayo Lues Provinsi Aceh pada hari Jumat (18/11/2022).

Kegiatan tersebut merupakan program yang dilaksanakan oleh Polres Gayo Lues khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta Panjang dengan melaksanakan workshop dan pembinaan terkait legalitas UMKM yang sangat didukung oleh Dinas DPMPTSP.

Kapolres Gayo Lues AKBP Efrienza, S.I.K melalui Kapolsek Kuta Panjang IPDA Syamsuddin, SH mengatakan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendukung dinas terkait dalam pengembangan kapasitas para  pelaku UMKM, dengan mendorong pelaku UMKM yang belum memiliki legalitas izin usaha untuk mengurus izin usahanya khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta Panjang Kabupaten Gayo Lues.

"Tujuan tim kita dalam kegiatan ini untuk  melakukan pendampingan pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha) bagi UMKM yang ada di wilayah Kecematan Kuta Panjang dan Kecamatan Blang Jerango," ujarnya.

IPDA Syamsuddin melanjutkan, peningkatan dan pengetahuan serta keterampilan teknis pelaku usaha mikro sektor ekonomi kreatif dalam menghasilkan produk berkualitas, dimana nantinya produk dari pelaku UMKM ini legalitasnya tidak diragukan secara hukum dan administrasi perizinan.

Adapun beberapa keuntungan memiliki izin usaha UMKM diantaranya pertama mendapatkan kepastian perlindungan hukum, kedua mendapatkan kemudahan dalam pemberdayaan Mendapatkan kemudahan dalam mengakses pembiayaan Ke berbagai lembaga, ketiga mendapatkan pendampingan untuk pengembangan usaha Mendapatkan pengakuan yang sah dari berbagai pihak, kelima mendorong para pelaku UMKM untuk sadar pajak, dan terakhir kelima mempermudah pelaku usaha untuk mendapatkan peminjaman modal dari bank baik bank swasta maupun Bank Nasional.(mg-1/aceh)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini