Pemko Medan Raih Penghargaan Instansi Pengelola Kepegawaian Terbaik dari BKN

Sebarkan:


MEDAN |
Pemko Medan menerima Penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Instansi Pengelola Kepegawaian Terbaik di Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN. Piagam diserahkan dalam Rapat Koordinasi Teknis Kepegawaian di Kantor BKN Pusat Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Penghargaan tersebut diterima Plt Kepala BKDPSDM Sutan Tolang Lubis dari Kepala Kantor Regional VI Badan Kepegawaian Negara  Medan, Janry Haposan UP Simanungkalit disaksikan Kepala BKN Pusat Dr. Ir.Bima Haria Wibisana.

Usai menerima penghargaan, Plt Kepala BKDPSDM Sutan Tolang Lubis mengucapkan rasa syukur atas penghargaan dari BKN Pusat. Tentunya penghargaan ini tidak terlepas dari bimbingan Pak Bobby Nasution terhadap jajarannya khususnya BKDPSDM sebagai instansi yang mengurus Kepegawaian di lingkungan Pemko Medan.

“Alhamdulillah Pemko Medan menerima penghargaan dari BKN untuk kategori pengelola kepegawaian terbaik di Wilayah Kerja Kantor Regional VI BKN. Penghargaan ini merupakan wujud nyata atas komitmen Pemko Medan dalam pengelolaan pegawai negeri sipil yang profesional, berkinerja dan berkualitas tinggi yang sejalan juga dengan visi dan misi Pak Wali Kota Medan," Sebutnya.

Menurut Sutan Tolang Lubis penghargaan ini tidak begitu saja kita dapatkan tapi melalui proses penilaian dengan kriteria yang ditetapkan oleh BKN. Dimana indikator penilaian pengelola kepegawaian terbaik berdasarkan 9 (sembilan) variabel kriteria, yaitu Perencanaan Formasi; Pelayanan Pengadaan; Pelayanan Kenaikan Pangkat; Pelayanan Pensiun; Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK); Pemanfaatan CAT BKN; Penilaian Kompetensi; Implementasi Penilaian Kinerja; dan Komitmen Pengawasan dan Pengendalian.

"Dari 9 indikator tersebut, Pemko Medan telah melaksanakan seluruhnya, termasuk implementasi SAPK dengan membangun sistem informasi kepegawaian, melaksanakan penilaian kompetensi dengan melaksanakan assesment bagi calon pejabat struktural dan memberikan pelayanan kepada calon pensiunan dengan memberikan pembekalan bagi pegawai yang akan memasuki masa purna tugas," Jelas Sutan Tolang Lubis.(rel)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini