Hari kedua Pasca Penertiban PKL, Arus Lalulintas di Kawasan Jalan Thamrin Kota Padangsidimpuan Lancar

Sebarkan:

 

Kondisi lalulintas Jalan Thamrin pasca penertiban

PADANGSIDIMPUAN | Hari kedua kegiatan penataan kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya setelah pasca penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) terlihat kondisi arus lalu lintas sudah tidak macet lagi dan para pedagang yang biasa di kaki lima nampaknya sudah mulai menempati Pasar Mahera dan Pasar Cok Kodok, Kamis (24/11/22). 

Terlihat situasi di kawasan tersebut tim terpadu pengembalian fungsi Jalan Thamrin dan sekitarnya Pemko Padangsidimpuan terpantau terus berjaga-jaga dan melakukan tugasnya.

Salah satu warga Kota Padangsidimpuan Ivan (46) saat mengendara melintasi  kawasan Jalan Thamrin mengucapkan, terimakasih kepada pemerintah kota yang telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi Jalan dan Trotoar di Kawasan ini.

"Saya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kota Padangsidimpuan yang telah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi jalan bagi pengguna jalan dan Trotoar bagi pejalan Kaki di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya ini," ungkapnya.

"Pasalnya selama puluhan tahun ini, kawasan ini sangat kumuh dan jorok, serta sembraut sehingga apabila melintas di kawasan ini bisa memakan waktu diakibatkan macet dan semrawutnya penataan parkirnya," tuturnya.

Ivan juga menyampaikan semoga penataan di kawasan pusat kota ini berhasil sehingga wajah Kota Padangsidimpuan menjadi bersih dan indah.

"Semoga penataan di kawasan Jalan Thamrin dan sekitarnya di pusat Kota ini berhasil sehingga ada perubahan wajah Kota Padang Sidempuan menjadi bersih dan indah di pandang mata." harapnya.

"Dan mudah-mudahan para Pedagang Kaki Lima ini bisa menetap di kios dan lapak yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah baik itu di Pasar Mahera, Pasar Cok Kodok, Pasar Sagumpal Bonang, dan Pasar Pajak Batu sehingga masyarakat nyaman berjalan dan berbelanja di Pasar-pasar tersebut yang sudah tertata pada tempatnya masing-masing," pungkasnya. (Syahrul/ST).

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini