Akhirnya, Polres Toba Berhasil Meringkus Semua Tahanan Yang Kabur, Ini Orangnya

Sebarkan:


TOBA
| Akhirnya satu dari 6 tahanan yang kabur dari RTP Polres Toba pada hari Selasa tanggal 15 November 2022 lalu, berhasil ditangkap atas nama Laurensus  Sitorus Perkara Pasal 363 KUHP.

Kapolres Toba, AKBP Taufiq Hidayat Thayeb SH S.ik, membenarkan atas penangkapan satu tahanan telah berhasil kita tangkap. Laurensus ditangkap saat melintas di Desa Pardomuan, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Sabtu (19/11/2022) sekira pukul 13.30 wib.

"Saat itu, tahanan ini diamankan saat sedang melintas di jalan, tepatnya di Desa Pardomuan, setela kabur, Laurensus  Sitorus terpantau sering berpindah tempat. Sehingga cukup menyulitkan petugas untuk melakukan penangkapan," sebut Kapolres, melalui Kasi Humas Iptu Bungaran Samosir.

Sebenarnya, sebut Bungaran, keberadaan dia sudah terlacak sama pihak polres Toba. Hanya saja, Ia sering pindah tempat.

"Atas informasi dan kerjasama yang baik antara masyarakat dan pihak kepolisian, akhirnya pelaku Laurensus  Sitorus ini berhasil kami tangkap," sebutnya.

Sedangkan ke Lima tahanan yang kabur sudah diamankan duluan di beberapa hari yang lalu. Seperti di beritakan, pada hari Selasa sekira pukul 13.30 Wib team berhasil menangkap 2 orang tersangka dari Porsea dan mengamankan ke 2 tersangka dan tiba di Mako Polres Toba pukul 14.36 Wib.

Mendapati informasinya, jelas Kasi Humas, adanya tahanan kabur, Polres Toba langsung bergerak cepat. Alhasil, Kedua tersangka yang berhasil ditangkap dibawa dengan menggunakan mobil Innova warna Hitam berplat putih BK 1696 DP atas nama tersangka Rebana Mardova Lubis atas kasus Pencurian Pasal 363 KUHPidana dan Monray Sibarani (27) dengan kasus Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba.

Berselang beberapa jam kemudian 2 orang tersangka lagi yang kabur kembali berhasil ditangkap oleh Satreskrim Polres Toba dan tiba di Mako Polres Toba Pukul 15.28 Wib dengan kondisi kedua tersangka mengalami luka tembak pada kaki sebelah Kiri ke dua tersangka.

"Dua tersangka yang berhasil ditangkap bernama Dennis Grantikno Sibuea dengan perkara Narkotika Pasal 114-112 dan Jumadi Tambunan Titipan Narkotika Sat Narkoba Polres Toba.ke Dua tersangka ini berhasil di tangkap setelah dilumpuhkan dengan timah panas oleh petugas karena berupaya mencoba melawan petugas saat dilakukan penangkapan," jelasnya.

Selanjutnya, Petugas kembali berhasil  menangkap Satu Tahanan lagi yang kabur di ketahui bernama Janter Hot Marihot Panggabean Perkara Pasal 363 KUHP ditangkap saat melintas di jalan menuju rumahnya di Desa Hutaraja Hasundutan hasudutan Kecamatan SiPoholon, Kabupaten Tapanuli Utara, pada Kamis, sekira pukul 02.15 Wib.

"Alhamdulilah, Setelah 5 hari pencarian akhirnya Tahanan ini dapat kita tangkap. Semuanya atas kerjasama dari masyarakat hingga Polres Toba dapat menangkap kembali ke enam tahanan yang lari," sebut Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, disampaikan oleh Kasi Humas. (OS)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini